1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan tenaga honorer
2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota, berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI
5. Tetapkan anjab dan ABK untuk tenaga honorer
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak Ujian Kompetensi Guru
9. Hapus Keputusan Menteri Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru
10. Cabut Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Hafit Bokko, S.Pd sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150915110033-20-78791/demo-guru-honorer-sampaikan-10-rincian-tuntutan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar