Sabtu, 29 September 2018

tentang wudhu

Berwudu merupakan bersucinya umat Muslim dari hadas kecil. Yakni dimulai dari niat, membasuh wajah, kedua tangan, mengusap sebagian kepala, membasuh kaki dan tertib. Lalu dalam kondisi apa saja umat muslim harus memiliki wudu?
Ada tiga kondisi seseorang wajib berwudu terlebih dahulu.
Pertama, salat. Allah Swt. berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki(Q.S. Al-Maidah/5: 6).
Rasulullah saw. bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Allah tidak akan menerima salatnya salah seorang dari kalian jika berhadas sampai ia berwudu. (H.R. Al-Bukhari). Berdasarkan ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa syarat sahnya salat adalah harus memiliki wudu.
Kedua, tawaf. Hal ini dikarenakan tawaf itu seperti salat yang wajib dalam kondisi suci. Rasulullah saw. bersabda:
الطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلَاةِ إِلَّا أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُونَ فِيهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيهِ فَلَا يَتَكَلَّمَنَّ إِلَّا بِخَيْرٍ
Tawaf di sekitar Baitullah itu seperti salat (ketentuannya), kecuali kalian berbicara di saat tawaf. Maka janganlah kalian berbicara kecuali kebaikan.” (H.R. At-Tirmidzi)
Ketiga, menyentuh dan membawa mushaf Alquran. Allah Swt. berfirman
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Q.S. Al-Waqiah/56: 79)
Demikianlah tiga kondisi seorang muslim wajib dalam keadaan suci alias memiliki wudu. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
Kirimkan Komentar yang membangun

Ini Pola Makan Sehat Rasulullah

Rasulullah bukan hanya teladan dalam perkara agama saja. Beliau Shallallahu‘alaihi wa sallam juga menjadi contoh sempurna untuk gaya hidup sehat. Pola makan Rasulullah merupakan salah satu yang menjadi sorotan utama untuk ditiru.
IlustrasiIbnul Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaad Al Ma’ad menyebutkan, pola makan Rasulullah sangatlah beragam. Beliau tidak membatasi diri dengan memakan satu jenis makanan saja. Sering kali satu makanan disertai dengan penyeimbang atau yang saat ini dikenal dengan istilah food balancing. Mengintip dapur nabi, berikut pola makan sehat ala Rasulullah.
1. Madu dengan air dingin
Rasulullah meminum madu yang sudah dicampur dengan air dingin. Beliau pula mencampurkan madu ketika memakan manisan.
2. Ruthab dan Tamr
Saat memakan kurma, Rasulullah mencampurkan antara kurma muda dan segar yang telah matang (ruthab) dengan kurma kering (tamr).
3. Ruthab dengan Semangka
Rasulullah biasa memakan ruthab bersama semangka. Beliau pernah bersabda, “Kami memecah panasnya ini (ruthab) dengan dinginnya ini (semangka) dan dinginnya ini (semangka) dengan panasnya ini (ruthab).” (HR. Abu Dawud).
4. Ruthab dengan Mentimun
Selain mencampur ruthab dengan tamr atau semangka, nabiyullah pula mencontohkan umatnya untuk mengonsumsi mentimun. Dari Abdullah bin ja’far, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah makan mentimun dengan ruthab.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
5. Menyukai Utruj
Utruj yakni sejenis buah jeruk, limau, atau citron. Rasulullah bahkan memperumpamakan seorang mukmin seperti buah utruj, “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti limau, rasanya manis dan aromanya harum.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
6. Menyenangi Kurma Ajwa
Dari Jabir dan Abu Said, Rasulullah pernah bersabda, “Kurma ‘ajwa berasal dari surga, ia merupakan penangkal racun, daging buahnya manis, yang airnya merupakan obat mata.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
7. Tin dan Delima
Dua buah yang disebut dalam Al Qur’an, tin dan delima pula menjadi makanan yang dikonsumsi Rasulullah.
8. Khall dengan Roti
Khall yaitu sejenis cuka. Rasulullah gemar menjadikan khall sebagai santapan pendamping saat makan. Beliau pula menyantapnya bersama roti. Nabiyullah bersabda, “Sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim).
9. Minyak Zaitun
Selain khall, Rasulullah juga menjadikan minyak zaitun sebagai pendamping makan. Sang uswatun hasanah bersabda, “Berlauklah dengan minyak zaitun dan jadikanlah ia sebagai minyak oles, karena ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ibnu Majah).
10. Hidangan Silqh
Yaitu sejenis hidangan sayur yang dimasak dengan cara merebusnya. Hal ini pernah diajarkan Rasulullah saat beliau dan Ali berkunjung ke rumah Ummul Mundzir. Rasulullah menyuruh Ali untuk memakan Silqh yang dihidangkan sang shahabiyyah. “Wahai Ali, makanlah, karena ini lebih baik bagimu.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
11. Menggemari Syawiyy
Syawiyy merupakan daging yang dipanggang. Rasulullah menyukainya dan ini merupakan salah satu hidangan istimewa. Sebagaimana hidangan ini pula yang disajikan Nabi Ibrahim saat didatangi para tamu malaikat berwujud manusia. “Dan ia (Ibrahim) bersegera melayani mereka dengan daging anak sapi yang dipanggang.” (QS. Hud: 69).
12. Segala Jenis Daging
Rasulullah sangat menggemari santapan daging baik daging merah seperti unta, kambing, keledai liar, ataupun daging putih seperi ayam. Beliau pula menyukai daging hewan laut atau seafood.
13. Meminum Susu
Terkadang Rasulullah meminum susu yang masih murni, di lain waktu beliau juga meminum susu yang telah dicampur. Kedua jenis susu tersebut sama-sama dinikmati Rasulullah.
14. Tidak mencampur Susu dengan Ikan
Rasulullah tidak pernah mencampur susu dengan ikan ataupun susu dengan makanan yang bersifat masam. Hal ini sebagaimana disebutkan Ibnul Qayyim dalam Ath-Thibbun Nabawi, “Barang siapa yang mencermati tentang makanan dan segala sesuatu yang dimakan oleh Rasulullah, pasti dia akan mendapati bahwa Rasulullah tidak pernah menggabungkan antara susu dengan ikan atau antara susu dengan makanan masam.”
15. Memakan Buah
Selain kurma, buah yang disantap Rasulullah yakni semangka dan anggur.
Masih ada beberapa pangan lain yang belum disebutkan. Namun selain jenis dan bahan makanan, perlu pula diperhatikan tentang bagaimana cara Rasulullah menyantapnya. Beliau biasa menerapkan adab makan dan minum yang ternyata baik untuk kesehatan. Hal ini pula menunjang menu-menu dalam pola makan Rasulullah. Di antaranya yakni makan dengan tangan, makan dengan duduk, minum dengan jeda untuk bernafas, dan lain sebagainya.

Kirimkan Komentar yang membangun

Wasiat Nabi tentang Meredam Amarah

Dalam dinamika kehidupan, setiap orang memiliki reaksi yang berbeda-beda dalam menyikapi keadaan. Terkhusus dalam hal menyikapi sesuatu yang tidak disenangi, ada yang langsung menghujat/ melabrak, ada pula yang meredam perasaan dengan menyembunyikan amarahnya di dalam hati, atau berusaha berlapang dada memaafkan orang yang telah membuatnya marah.
Yang saya sebutkan terakhir merupakan karakter sosok agung yang patut ditiru oleh semua umat manusia yakni Nabi Muhammad Saw. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Shafwan bin Umayyah merupakan sosok yang paling membenci Nabi Saw. Kendati demikian, Nabi tidak membalasanya dengan amarah, beliau memaafkan bahkan senantiasa melakukan kebaikan hingga hati Shafwan bin Umayyah luluh.
Dalam hadis disebutkan :
عَنْ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ ، قَالَ :  أَعْطَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنَيْنٍ ، وَإِنَّهُ لَأَبْغَضُ النَّاسِ إِلَيَّ ، فَمَا زَالَ يُعْطِينِي حَتَّى صَارَ ، وَإِنَّهُ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ
Dari Shafwan bin Umayyah ia berkata: Rasulullah Saw memberikan sesuatu kepadaku pada perang Hunain dan ketika itu beliau adalah orang yang paling aku benci, beliau terus memberiku pemberian hingga beliau menjadi sosok yang paling aku cintai. (HR Ahmad)
Sejarah mencatat bahwa Shafwan bin Umayyah merupakan sosok pembesar Quraisy yang pada masa jahiliyah paling benci terhadap Rasulullah Saw, hingga pada akhirnya beliau masuk Islam dan menjadi pembela islam yang gigih. Itu semua salah satunya berkat perlakuan Nabi yang ketika ada orang yang tidak suka atau membencinya bahkan beliau membalas hal tersebut dengan kebaikan-kebaikan hingga hati yang membencinya menjadi luluh.
Anggapan bahwa Islam merupakan agama yang rahmat bagi semesta alam bukanlah isapan jempol semata. Hal ini setidaknya terlihat dari kisah yang dinarasikan dalam hadis di atas, bagaimana Nabi Muhammad Saw, sebagai sosok pembawa risalah telah memberikan contoh yang baik dalam mnegatur emosi.
Dalam kitab sunan an-Nasa’i pada kitab yang membahas masalah kebaikan dan kiat beretika (al-birr wal adab) diriwayatkan sebuah hadis sebagai berikut :
 عن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلِّمْنِي شَيْئًا وَلَا تُكْثِرْ عَلَيَّ لَعَلِّي أَعِيهِ قَال لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ ذَلِكَ مِرَارًا كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ لَا تَغْضَبْ
Artinya : Dari Abu Hurairah (W.57 H) ia berkata; Seorang laki-laki menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Ajarkanlah sesuatu kepadaku, namun jangan engkau memperbanyaknya, sehingga aku mudah untuk mengingatnya.” Maka beliau pun bersabda: “Janganlah kamu marah.” Lalu beliau mengulang-ngulang ungkapan itu. (HR Bukhari dan al-Nasa’i)
Dalam surah an-Nisa juga dijelaskan bahwa di antara ciri orang bertakwa adalah piawai meredam amarah dan berlapang dada untuk memaafkan kesalahan manusia. Allah berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang meredam amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (An-Nisa’ : 133-134)
Terakhir mari kita berharap semoga Allah menganugerahkan kita dengan mendapatkan sifat-sifat mulia yang disebutkan di atas. Meredam amarah melahirkan keramahan dan menghilangkan ketegangan antara kita dengan sesama. Wallahu A’lam.

Kirimkan Komentar yang membangun

Belajar Hakikat Tawakal dari Seekor Burung


Hakikat tawakal adalah kemantapan hati terhadap zat yang mengatur segala sesuatu, yaitu Allah. Sekiranya hati terasa tenang,  jauh dari kebingungan ketika berbagai sebab-sebab duniawi sulit terwujud, karena yakin dan percaya kepada zat yang maha menciptakan segala sebab. Dalam hal ini Uwais Al-Qarni berujar:


لَوْ عَبَدْتَ اللهَ عِبَادَةَ أَهْلِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا يُقْبَلُ مِنْكَ حَتَّى تَكُوْنَ أَمِنًا بِمَا تَكَفَّلَ اللهُ مِنْ أَمْرِ رِزْقِكَ وَتَرَى جَسَدَكَ فَارِغًا لِعِبَادَتِهِ. قَالَ تَعَالَى وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوْا اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
“Andaikan engkau beribadah kepada Allah sebagaimana ibadahnya penghuni langit dan bumi, maka ibadahmu tidak akan diterima darimu sehingga engkau percaya terlebih dulu dengan urusan rejekimu yang telah dijamin oleh Allah dan engkau lihat tubuhmu memiliki waktu luang (yang banyak) untuk beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian semua bertawakal, jika kalian semua benar-benar orang beriman”
Menurut riwayat dari sebagian ulama, makhluk paling tawakal kepada Allah adalah burung, sedangkan yang paling tamak adalah semut. Kita bisa belajar hakikat tawakal dari seekor burung. Burung yang pergi pagi hari dan pulang sore hari demi mencari rejeki untuk bertahan hidup. Burung tidak berpangku tangan dan bermalas-malasan. Sebuah isyarat bahwa tawakal itu tidak berarti meninggalkan usaha. Rasulullah bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Seandainya kalian semua bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberi kalian rejeki sebagaimana Allah memberi rejeki pada burung. Burung keluar (mencari makan) di waktu pagi dalam kedaan perut kosong dan pulang di waktu sore dalam kondisi kenyang.”
Hadis tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa apabila manusia bersandar kepada pemberian Allah saat pulang pergi mencari rejeki, dan yakin bahwa kebaikan hanya berada di bawah kekuasaan Allah, maka ia tidak akan pulang terkecuali meraih kesuksesan dan keselamatan.
Sikap tawakal kepada Allah seperti itu akan mencukupi dirinya, sehingga sebenarnya ia tidak butuh menyimpan harta, sebagaimana burung yang juga tidak mempunyai simpanan makanan. Namun, umumnya manusia bersandar pada kekuatan dan usahanya sendiri, yang justru bertolak belakang dengan hakikat tawakal yang sebenarnya.
Dalam kitab Fath Al-Bari, Ibn Hajar Al-‘Asqalani menceritakan bahwa Imam Ahmad pernah ditanya tentang orang yang hanya diam berpangkuh tangan di rumah atau hanya beribadah di masjid tanpa berusaha mencari rejeki. Imam Ahmad menyebut orang yang seperti itu dengan orang yang tahu hakikat tawakal. Lebih lanjut Imam Ahmad berkata, tidakkah Rasulullah bersabda dengan jelas:
وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي.رواه البخاري
“Sungguh Allah jadikan mayoritas rejekiku di bawah bayangan tombakku.”
Dengan begitu, jelas sudah bahwa tawakal itu bukan masalah berpasrah diri tanpa usaha sebelumnya. Melainkan sebuah totalitas hati dalam kepasrahan pernuh kepada Allah, sembari berusaha dan bekerja semampu diri. Layaknya seekor burung yang juga mengais rejeki dari pagi hingga sore, terbang kesana kemari.
bincangsyariah.com/khazanah/belajar-hakikat-tawakal-dari-seekor-burung/
Kirimkan Komentar yang membangun

Kata Nabi, Anak yang Aktif adalah Anak yang Cerdas

Anak-anak biasanya suka bergerak dan berlarian ke sana ke mari. Dia tdak bisa atau jarang berdiam di satu tempat dalam waktu yang lama.
Nabi Muhammad saw. bersabda,
عرامة الصبي في صغره زيادة في عقله عند كبره. رواه الترمذي
Artinya: Aktifnya anak kecil akan menambah akalnya ketika dia dewasa nanti (H.R. Tirmizi)
Imam Al-Bani dalam Jami’u al-Shahih wa al-Dhaif menghukumi hadis ini sebagai hadis yang daif. Namun banyak para ulama atau penggiat parenting Islami yang mencoba menjelaskan hadis di atas sebab pada realitanya anak kecil memang cenderung sangat aktif tidak bisa diam dan senang bermain-main
Menurut Muhammad Ali dalam Shalah al-Buyut fi Juhdi al-Nabi mengutip Imam Munawi mengatakan bahwa aktifnya anak kecil maksudnya kepekaan dan ketajaman instingnya  laksana burung gagak yang tangkas dan cepat, keaktifan adalah tanda kecerdasannya.
Muhammad Baqir al-Majlisi dalam Miratul Uqul fi Syarh Akhbari Ali al-Nabi menjelaskan bahwa maksud dari keaktifan anak kecil adalah kecenderungan anak yang senang bermain-main dan itu mengasah kecerdasan anak.
Anak yang suka bergerak, bermain dan tidak bisa diam seperti naik, memanjat, turun berlarian cenderung tumbuh menjadi pribadi yang pintar karena dia banyak mencoba dan belajar dari aktivitas-aktivitas yang ia lakukan.
Sebaliknya, jelas Muhammad Said Mursi dalam kitabnya yang berjudul Fannu Tarbiyati al-Aulad fi al-Islam,anak pendiam yang suka menyendiri dan tidak terlalu aktif cenderung tumbuh menjadi anak yang pasif, lemah, dan takut mencoba hal-hal baru.
Jadi jangan sampai berlebihan memarahi anak kecil yang tidak bisa diam atau terlalu aktif. Tapi arahkan keaktifan  sang anak tersebut untuk mengerjakan hal-hal yang positif  dan mendidik. Sebaliknya doronglah anak-anak yang suka diam dan agak pasif untuk aktif dan membuka diri.
https://bincangsyariah.com/khazanah/kata-nabi-anak-yang-aktif-adalah-anak-yang-cerdas/
Kirimkan Komentar yang membangun

Kyai Berpolitik di Pilpres 2019, Pilih Atau Jangan ? - Buya Yahya Menjawab


 Kirimkan Komentar yang membangun

Empat Sumber Hukum Fikih Islam


Hukum Fikih Islam merupakan hukum-hukum syariat yang Allah menuntut hamba-hambaNya untuk melaksanakannya. Hukum-hukum tersebut bersumber pada empat sumber. Yakni Alquran, Sunah, Ijma’ dan Qiyas.

Empat_Sumber_Hukum_Fikih_Islam
Pertama, Alquran. Alquran adalah firman Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang tertulis dalam lembaran-lembaran. Alquran merupakan sumber utama untuk hukum fikih Islam. Oleh karena itu, maka kita harus merujuk kepada Alquran jika terdapat suatu masalah apapun itu. Jika kita temukan di dalamnya, maka kita ambil dan jika kita belum menemukannya, maka kita ambil dari sumber-sumber yang lainnya.

Misalnya kita mencari hukum khamr/arak. Maka kita mencari di dalam Alquran. Dan ternyata kita menemukan firman Allah swt.
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah/5: 90)
Berdasarkan ayat tersebut, maka khamr adalah termasuk benda yang terlarang dalam bingkai Islam.
Meskipun Alquran adalah sumber pertama dalam menetapkan hukum fikih Islam. Tetapi di dalam ayat-ayat Alquran tidak seluruhnya menunjukkan permasalahan yang rinci, dan tidak menjelaskan semua hukum.
Teks ayat-ayat Alquran memang menjelaskan secara rinci masalah akidah. Tetapi dalam masalah ibadah, muamalah dan gambaran langkah-langkah menjalani hidup bagi umat muslim hanya diterangkan secara global saja. Namun, hal itu dijelaskan secara rinci di dalam sunah Nabi saw.
Misalnya perintah tentang salat ada di dalam Alquran. Tetapi tidak dijelaskan tata cara melaksanakan Alquran, jumlah rakaatnya dan lain sebagainya. Namun hal tersebut dijelaskan secara rinci di dalam sunah Nabi saw. Begitu pula dalam masalah zakat dan lain sebagainya.
Kedua. Sunah/Hadis. Sunah adalah semua ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dar Nabi saw. Contoh ucapan/sabda Nabi saw.
عن النبي- صلى الله عليه وسلم – قال: ” سِبَابُ الْمسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ”. رواه البخاري ومسلم
Dari Nabi saw., beliau bersabda: “Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Adapun contoh perbuatan Nabi saw. adalah suatu hari Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Nabi dirumah. Aisyah r.a. menjawab:
كَانَ يَكونُ في مَهْنَةِ أَهْلَهِ، فَإذا حَضَرَتِ الصَّلاةُ قَامَ إلَيْها. رواه البخاري.
“Nabi saw. selalu mengerjakan pekerjaan keluarganya, lalu ketika datang waktu salat, maka beliau melaksanakannya.” (HR. Al-Bukhari).
Sementara contoh ketetapan Nabi saw. adalah hadis riwayat Abu Daud sebagaimana berikut.
أنَّ النبي – صلى الله عليه وسلم – رأى رجلاً يصلي بعد صلاة الصبح ركعتين، فقال:” صلاة الصبح ركعتان”، فقال الرجل: إني لم أكن صليت الركعتين التي قبلهما فصليتهما الآن، فسكت رسول الله – صلى الله عليه وسلم.
Bahwasannya Nabi saw. melihat ada seorang laki-laki yang salat dua rakaat setelah salat subuh. Lalu Nabi saw. bersabda: “Salat Shubuh itu dua rakaat.” Laki-laki tersebut menjawab:“Sungguh saya tadi belum melaksanakan salat qabliyyah (salat sunnah sebelum) shubuh, maka saya laksanakan setelah salat Shubuh.” Rasulullah saw. pun diam. Diamnya Nabi saw. tersebut menunjukkan bahwa salat sunah qabliyah itu boleh dilakukan setelah salat fardu bagi yang belum sempat melaksanakannya sebelum salat fardu tersebut.
Kedudukan sunah ini menjadi sumber kedua dalam penetapan hukum Islam. Awalnya kita akan merujuk kepada Alquran. Namun, jika kita tidak menemukan hukum di dalamnya, maka kita merujuk kepada Sunah, dengan syarat sunah tersebut dengan sanad yang sahih.
Sementara tugas sunah adalah sebagai penjelas atas apa yang ada di dalam Alquran yang masih bersifat global atau umum. Dengan demikian maka sunah hadir sebagai perinci dari tata cara salat baik dari segi bacaannya maupun gerakannya. Sunah juga hadir sebagai penjelas tata cara haji dan ibadah-ibadah lainnya yang masih global penjelasannya di dalam Alquran. Sunah juga bertugas menjelaskan hukum yang tidak dibicarakan di dalam Alquran. Seperti haramnya memakai cincin emas dan menggunakan sutra bagi laki-laki.
Ketiga. Ijma’. Ijma’ adalah kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Nabi saw. di suatu masa atas hukum syariat. Oleh karena itu, kesepakatan mereka baik di masa sahabat atau setelahnya tentang suatu hukum dari hukum-hukum syariat, maka hal itu dinamakan ijma’, dan umat Muslim wajib melaksanakannya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Basrah Al-Ghifari bahwa Rasulullah saw. bersabda: “
” سَأَلْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يَجْمَعَ أُمَّتي عَلى ضَلالَةٍ فَأَعْطَانيها”.
Aku minta kepada Allah azza wajalla agar umatku tidak bersepakat tentang kesesatan, lalu Allah memberikannya kepadaku tentang hal itu. (HR. Ahmad).
Contoh ijma adalah kesepakatan para sahabat Nabi saw. tentang seorang kakek itu mendapatkan bagian waris seperenam dari tirkah jika bersama dengan anak laki-laki dan tidak adanya bapak.
Sehingga kedudukan ijma’ itu berada pada posisi ketiga sebagai rujukan atau sumber hukum Islam. Jika kita tidak menemukan hukum di dalam Alquran dan sunah, maka kita melihat, mengambil dan mengamalkan kesepakatan/ijma’ ulama tentang masalah tersebut.
Keempat. Qiyas. Qiyas adalah menyamakan suatu hal yang belum ditemukan hukum syariatnya dengan hal lain yang telah ada penjelasan hukumnya karena adanya suatu alasan yang sama antara keduanya. Qiyas merupakan alternatif setelah kita tidak menemukan hukum atas suatu masalah di dalam Alquran, sunah, maupun ijma’.
Adapun rukun atau komponen yang ada di dalam qiyas ada empat. Yakni masalah yang diqiyaskan (far’), masalah yang dijadikan rujukan qiyas (asl), hukum dari asl, dan adanya persamaan sebab (illat) antara far’dan asl.
Sedangkan contoh qiyas adalah tentang masalah khamr. Allah swt. telah tegas mengharamkan khamr di dalam Alquran. Sebab keharamannya adalah karena khamr memabukkan yang dapat menghilangkan kesadaran akal. Oleh karena itu, jika kita menemukan minuman lain meskipun berbeda label atau namanya, yakni tidak disebut khamr, tetapi disebut bir, wisky, narkoba dan lain sebagainya. Maka, jika kita menemukan minuman (dengan nama lain) tersebut memabukkan. Maka, hukumnya adalah haram, karena diqiyaskan/dianalogkan/disamakan dengan khamr. Hal ini disebabkan adanya unsur keharaman yang sama, yakni memabukkan. Di mana hal itu berada baik di minuman ini maupun di khamr. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
https://bincangsyariah.com/khazanah/empat-sumber-hukum-fikih-islam/
Kirimkan Komentar yang membangun

Kondisi Masjid Apung di Kota Palu usai Diterjang Tsunami

Kirimkan Komentar yang membangun

Mesjid Terapung Kota Palu


Beginilah rupa Masjid Arkam Babu Rahman sebelum terkena tsunami. Masjid terapung yang juga jadi daya tarik wisatawan saat berkunjung ke Palu (Afif Farhan/detikTravel)
 Mesjid terapung di kota palu, menjadi ikon kota palu yang letaknya di pantai taman ria kota Palu sulawesi tengah.  Beginilah rupa Masjid Arkam Babu Rahman sebelum terkena tsunami. Masjid terapung yang juga jadi daya tarik wisatawan saat berkunjung ke Palu.  Mesjid ini sangat megah, menarik dan sejuk sehingga banyak jamaah berbondong-bondong datang setiap waktu shalat pardu berjamaah.  Saya sendiri baru satu kali mendatangi mesjid itu ssekitar tahun 2013. dan ternyata keadaaannya sekarang menjadi korban gempa berskala 7.4 SR. menurut info BMKG dan diterjang tsunami pada jumat sore.  sehingga menjadi keadaannya berubah seperti ini.





Gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang Donggala dan disusul tsunami di Palu pada Jumat (28/9) kemarin. Banyak bangunan rusak di palu, termasuk Masjid Arkam Babu Rahman yang juga dikenal sebagai masjid terapung (dok. istimewa)

Gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang Donggala dan disusul tsunami di Palu pada Jumat (28/9) kemarin. Banyak bangunan rusak di palu, termasuk Masjid Arkam Babu Rahman yang juga dikenal sebagai masjid terapung 

Kominfo: Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Palu 405 Orang

Kominfo: Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Palu 405 OrangSalakan, Data jumlah korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, bertambah. Data terbaru menyebutkan jumlah korban tewas 405 orang.

"Jumlah korban meninggal yang terdata di sejumlah rumah sakit: 405 orang. Korban luka mencapai 150 orang," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/9/2018).

Data ini dipaparkan dalam rapat koordinasi yang dilakukan di tenda gubernuran Sulteng bersama Sulteng, Mendagri, dan BPBD Sulteng. Sejumlah pejabat melakukan tinjauan ke Palu di antaranya Menhub, Panglima TNI, Menkominfo, Menteri Sosial, Wakapolri.
Saat ini kondisi listrik mati total, sedangkan sambungan telepon selueler berfungsi di beberapa lokasi.

"Lebih dari 500 BTS tidak berfungsi akibat pasokan listrik dari PLN terhenti," katanya.

Selain itu banyak bangunan instansi dan lembaga rusak. Sementara akses menuju Palu sangat terbatas.

"Bandara Palu dibuka terbatas untuk kepentingan penanganan bencana," sambungya.

Dalam rakor di Palu, Menko Polhukam Wiranto meminta agar pemakaman korban meninggal dilakukan secara layak setelah diketahui identitasnya melalui DVI, face recognition, dan sidik jari.

Pencarian korban di puing-puing bangunan yang hancur akibat gampa dan terus dilanjutkan.

Sedangkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa akan dibelanjakan di Makassar dan akan diangkut dengan pesawat Hercules menuju Palu.

"Kementerian Sosial segera bangun Dapur Umum di 10 tempat pengungsian. Kementerian Kominfo diminta mempercepat pemulihan jalur komunikasi di Sulawesi Tengah," sambung Ferdinandus.
Sumber detik news.com

Kirimkan Komentar yang membangun