Sabtu, 19 Desember 2015

10 keutamaan ilmu

MENCARI ilmu merupakan kewajiban setiap manusia. Tanpa ilmu kita tidak bisa menjalani hidup ini dengan baik. Orang yang tidak memiliki ilmu biasanya akan di manfaatkan oleh orang lain. Bahkan, orang yang tak berilmu itu akan dibodohi oleh orang lain. Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang diberi akal dan pikiran carilah ilmu demi kelangsungan hidup yang lebih baik.
Ilmu memiliki banyak keutamaan, diantaranya:
1. Ilmu adalah amalan yang tidak terputus pahalanya sebagaimana dalam hadits: ”jika manusia meninggal maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: shodaqoh jariahnya, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya,” (HR Bukhori dan Muslim)
2. Menjadi saksi terhadap kebenaran sebagaimana dalam firman Allah SWT: (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali dia. Yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu,). (QS. Ali Imran 18)
3. Allah memerintahkan kepada nabinya Muhammad SAW untuk meminta ditambahkan ilmu sebagaimana dalam firman Allah, (… dan katakanlah: Ya Rabb ku, tambahkanlah kepadaku ilmu) (QS.Thahaa 114)
4. Allah mengangkat derajat orang yang berilmu. Sebagaimana firman Allah, (… Allah mengangkat orang beriman dan memiliki ilmu diantara kalian beberapa derajat dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan). (QS. Mujadilah 11)
5. Orang berilmu adalah orang yang takut Allah SWT, sebagaimana dalam firmannya: (…. sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hambanya hanyalah orang-orangyang berilmu). (QS. Fathir 25).
6. Ilmu adalah anugerah Allah yang sangat besar, sebagaimana firman-Nya: (Allah menganugerahkan al-hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Quran dan As-Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)). ( QS. Al-Baqarah 269)
7. Ilmu merupakan tanda kebaikan Allah kepada seseorang ”Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, maka Allah akan membuat dia paham dalam agama,” (HR Bukhari dan Muslim).
8. Menuntut ilmu merupakan jalan menuju surga, ”Barang siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surge,” (HR Muslim)
9. Diperbolehkannya ”hasad” kepada ahli ilmu,”Tidak hasad kecuali dalam dua hal, yaitu terhadap orang yang Allah beri harta dan ia menggunakannya dalam kebenaran dan orang yang Allah beri hikmah lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya,” (HR Bukhari )
10. Malaikat akan membentangkan sayap terhadap penuntut ilmu,”Sesungguhnya para malaikat benar-benar membentangkan sayapnya karena ridho atas apa yang dicarinya,” (HR. Ahmad dan Ibnu majah). [rika/islampos/sumber:daysabakugara]

Nasib guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai telah menganiaya nasib guru jika para tenaga pendidik tersebut harus mengunakan biaya sendiri dalam mengikuti sertifikasi. Jika mulai tahun 2016 guru sertifikasi bayar sendiri merupakan sistem yang mengada-ada untuk menutupi kegagalan melaksanakan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Pasalnya, jika sampai saat ini masih banyak guru yang belum disertifikasi. Jumlahnya sekitar 1,4 juta guru atau sekitar 45 persen dari total seluruh guru di Indonesia.
"Rencana Kemendikbud agar guru-guru yang diangkat setelah tahun 2006 melaksanakan sertifikasi sendiri, dengan biaya guru sendiri hakikatnya sama saja menganiaya guru," kata Ketua Umum PB PGRI Sulistyo kepada ROL, Rabu (9/9) malam.

Setyo--panggilan akrabnya--menjelaskan, dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 82 Ayat (2) menyebutkan dengan jelas paling lambat sepuluh tahun sejak undang-undang itu disahkan (tahun 2005) guru-guru harus sudah S1/D4 dan bersertifikat pendidik. Dalam UU itu, kata dia, dinyatakan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi dan sertifikat pendidik, untuk guru dalam jabatan.

Adapun, Sulistiyo menjabarkan, guru dalam jabatan menurut Pasal 1 Ayat (9) dinyatakan guru yang sudah mengajar. Artinya, guru yang sudah mengajar biaya sertifikatnya ditanggung pemerintah dan atau pemerintah daerah.

Selain itu, siapa saja guru dalam jabatan itu yang bisa disertifikat, yaitu guru tetap. Dalam Pasal 1 Ayat (8) guru tetap itu guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan yang telah bekerja minimal dua tahun.

"Jadi semua guru dalam jabatan dan guru tetap harusnya telah disertifikasi paling lambat tahun 2015 dan setah itu pemerintah hanya mengangkat guru yg telah S1 dan bersertifikat pendidik, tentu kalau mamapu, sebab pendidikan profesi guru juga tidak jelas keberadaannya," ujar Sulistiyo.
Bahkan, lanjut dia, semestinya setelah UU GD disahkan, pemerintah hanya mengangkat guru yg telah S1/D4 dan bersertifikat pendidik. Sebab, pemerintah juga tidak mampu menyediakan guru yang memenuhi syarat itu, maka yang diangkat adalah yang ada saat itu.
Karena itu, mestinya semua guru dalam jabatan yang ada hingga sekarang harus disertifikasi dengan cara yang relatif sama dengan biaya dari pemerintah.

"Saya ingin menagih janji Mendikbud, katanya akan menyayangi dan memuliakan guru. Mendikbud harus menghentikan gagasannya yang aneh dan melanggar UU Guru dan Dosen itu,tidak ada satu kata pun, bahwa yang dibiayai sertifikasinya hanya guru yang diangkat sebelum 1 Januari 2006, tetapi, sekali lagi, guru dalam jabatan," ujarnya.

Rabu, 25 November 2015

Keguguran

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Ustadz, beberapa waktu yang lalu saya mengalami keguguran di usia janin 5 minggu. Pada waktu darah pertama kali keluar, saya masih melaksanakan shalat. Setelah dipastikan bahwa darah yang keluar adalah gugurnya janin, saya tidak shalat. Ketika mendapati darah berhenti, saya bersuci dan shalat. Ternyata, belakangan saya membaca fatwa Syaikh Utsaimin bahwa untuk kondisi seperti saya di atas, maka hukum darah yang keluar adalah darah istihadhah, dimana tetap diwajibkan atas saya shalat, dan lain-lain. Mengingat bahwa saya telah meninggalkan shalat selama keluarnya darah, apa yang harus saya lakukan, ustadz? Masalah ini sungguh merisaukan saya. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khairan.
Wassalamu’alaikum.
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Kami turut berdoa semoga musibah yang menimpa ibu mendapatkan pahala dari Allah dan segera mendapat ganti dengan yang lebih baik.
Terkait status darah keguguran yang dialami wanita, para ulama memberikan rincian sebagai berikut:
Pertama, keguguran terjadi ketika janin berada pada dua fase pertama, yaitu fase nutfah yang masih bercampur dengan mani, berlangsung selama 40 hari pertama dan fase ‘alaqah, yaitu segumpal darah yang berlangsung selama 40 hari kedua. Sehingga total dua fase ini berjalan selama 80 hari.
Apabila terjadi keguguran pada dua fase ini, ulama sepakat bahwa status darah keguguran tidak dihukumi sebagai darah nifas. Para ulama menghukumi darah ini sebagai darah istihadhah. Sehingga hukum yang berlaku untuk wanita ini sama dengan wanita suci yang sedang mengalami istihadhah, sehingga tetap wajib shalat, puasa, dst. Dan setiap kali waktu shalat, wanita ini disyariatkan untuk membersihkan darahnya dan berwudhu. Jika ada darah yang keluar di tengah shalat, tetap dilanjutkan dan status shalatnya sah, serta tidak perlu diulang.
Kedua, keguguran terjadi pada fase ketiga, yaitu fase mudhghah, dalam bentuk gumpalan daging. Pada fase ini, mulai terjadi pembentukan anggota badan, bentuk, wajah, dst. Fase ini berjalan sejak usia 81 hari sampai 120 hari masa kehamilan.
Jika terjadi keguguran pada fase ini, ulama merinci menjadi dua:
  1. Janin belum terbentuk seperti layaknya manusia. Pembentukan anggota badan masih sangat tidak jelas. Hukum keguguran dengan model janin semacam ini, statusnya sama dengan keguguran di fase pertama. Artinya, status wanita tersebut dihukumi sebagai wanita mustahadhah.
  2. Janin sudah terbentuk seperti layaknya manusia, sudah ada anggota badan yang terbentuk, dan secara dzahir seperti prototype manusia kecil. Status keguguran dengan model janin semacam ini dihukumi sebagaimana wanita nifas. Sehingga berlaku semua hukum nifas untuk wanita ini.
Oleh karena itu, jika mengalami keguguran pada usia 81 sampai 120 hari, untuk memastikan apakah statusnya nifas ataukah bukan, ini perlu dikonsultasikan ke dokter terkait, mengenai bentuk janinnya.
Ketiga, ketika keguguran terjadi di fase keempat, yaitu fase setelah ditiupkannya ruh ke janin. Ini terjadi di usia kehamilan mulai 121 hari atau masuk bulan kelima kehamilan. Jika terjadi keguguran pada fase ini, ulama sepakat wanita tersebut statusnya sebagaimana layaknya wanita nifas.
Bagaimana status janinnya, ini perlu dikupas dalam kajian tersendiri.
Disadur dari fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (21/437)
Dijawab oleh Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Selasa, 24 November 2015

HARI GURU

Guru menjerit, guru menangis, guru dikebiri, guru dibiarkan, guru tidak dipedulikan..... hari ini ulang tahun guru repoblik Indonesia namun nasib guru masih sangat jauh dari harapan..... termasuk kesejahteraannya.  pada hal pekerjaan guru kita tahu sangat banyak bukan hanya mengajar, mendidik, melatih, membimbing, menilai mengepaluasi tapi semua masalah dihadapi oleh guru, baik siswa, orang tua, masyarakat, bahkan pemerintah pun justru tidak memperhatikan nasib seorang guru.
pada hal guru adalah orang yang telah dinyatakan sebagai memanusiakan manusia, menghitam putihkan bangsa ini..... dan semua pekerjaan yang benilai ibadah dikerjakan oleh guru tapi apa balasan dari semua itu, guru hanya bangga jika anak didiknya berhasil dengan sebaik-baiknya, tanpa mengharapkan apa-apa.   

Tapi sampai kapan guru akan seperti ini, misalkan saja gaji guru yang saya sendiri alami selalu terlambat dibayarkan, apalagi yang namanya tunjangan profesi guru baik itu sertifikasi maupun non sertifikasi yang saya tahu belum perna dibayarkan sebelum guru itu bertanya-tanya enta mau bertanya sama siapa?...... apatah lagi dengan tunjangan yang hanya RP.250.000 perbulan, belum lagi guru honor yang nasibnya tidak menentu, untungan jika dibayarkan lewat dana BOS, KOMITE sekolah, atau GTT.  ini semua tidak memberikan harapan baik bagi guru ke depan.  apakah memang sudah seperti itu keinginan pemerintah kita....... ataukah memang guru itu sangat banyak sehingga tidak mampu pemerintah untuk menaikkan gajinya seperti profesi-profesi yang lain yang dianggap layak...... misalkan saja dokter, polisi, tentara, anggota dewan, pegawai bank, pegawai keuangan, KPK dan lain sebagainya....... sungguh sangat ironi negri kita yang sangat kaya ini.
Semoga para guru masih bekerja dengan ikhlas...........
Walaupun dengan gelar Pahlawan tanpa tanda jasa............
Tapi itulah tugas mulia yang harus diemban...........
Sekali menjadi guru tetap jadi guru...........

HUKUM MEMINJAM UANG DARI BANK UNTUK MEMBUAT RUMAH


Soal:
Apakah boleh bagiku meminjam uang dari bank ribawi untuk membeli rumah? Berikanlah faidah untuk kami, jazakumullahu khaira.
Jawaban:
Seandainya engkau membutuhkan khubz (sejenis roti –pent) untuk makan, yang dengannya engkau bisa menyelamatkan dirimu dari kematian, jangan engkau mengambil sesuatu pun dari bank, terlebih-lebih lagi untuk membangun rumah atau membeli mobil.
Allah ‘azza wa jalla menghalalkan untukmu bangkai, daging babi, yang mati karena dipukul, atau karena,jatuh, dalam keadaan sangat mendesak, tapi tidak menghalalkan untukmu riba. Riba sangatlah berbahaya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupi (keperluannya)”.
(QS ath Thalaq:2-3)
Maka dosa riba amatlah besar, dan perkaranya sangat berbahaya. Barangsiapa yang menghalalkannya, maka ia  telah kafir.
Apabila engkau butuh rumah, bersabarlah sampai Allah membukakan rizki untukmu. Kembalilah kepada Allah, tempuhlah sebab-sebab sampai Allah menyiapkan rumah untukmu.
Namun apabila tidak tercapai, maka engkau meninggal dalam keadaan selamat dari permusuhan kepada Allah, karena pelaku riba adalah musuh Allah, wal’iyadzu billah.
Sebagaimana Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Jika kalian tidak melaksanakannya,maka umumkanlah perang dari Allah dan rasul-Nya, tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu”.
(QS al Baqarah:279)
Allah mengumumkan peperangan terhadap pelaku riba.
Dalam hadits, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan harta riba, perwakilannya, penulisnya, dan kedua saksinya”.
Apa yang kalian inginkan setelah datangnya laknat? Apakah rumah itu akan bermanfaat untukmu sementara di depanmu  neraka jahannam?  Bertaqwalah kepada Allah wahai orang yang beriman, dan bersabarlah di atas kemiskinan dan bebagai kebutuhan.
Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang sabar”.
(QS al Baqarah:155)
Bersabarlah, Allah akan memberikan kepadamu pahala yang agung ini, sebagai pengganti dari dirimu terjatuh dalam laknat, kemarahan, kemurkaan dan adzab-Nya. Engkau memikul kesempitan ini di dunia, yang tidak bernilai sedikitpun dibanding kemurkaan Allah dan adzab-Nya.
Kita meminta kepada Allah untuk mencukupi kita dengan karunia-Nya dari kemarahan dan kemurkaan-Nya. Sesungguhnya Rabb kita Maha Mengabulkan doa.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Fatawa asy Syaikh Rabi’ bin Hadi al Madkhaly 1/134-135

Kamis, 12 November 2015

Menyingkap Peran dan Kepahlawanan Umat Islam Dalam Sejarah


Di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (5/11/2015), Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 5 tokoh yang dianggap berjasa terhadap bangsa dan negara. Pemberian gelar tersebut sesuai dengan Keppres No 116/TK/Tahun 2015 tanggal 4 November 2015 (news.liputan6.com, 05/11)
Satu dari lima orang yang diberi gelar pahlawan nasional tahun ini adalah Ki Bagoes Hadikoesoemo. Beliau pernah menjadi anggota BPUPKI (Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tahun 1945. Kiprah beliau sangat kental dengan spirit penegakan Islam.
“Kejahatan” Terhadap Sejarah
Mayoritas pahlawan di negeri ini adalah muslim. Namun, kepahlawanan mereka, termasuk pengungkapan sejarah mereka, lebih sering disifati dengan sifat nasional, bukan dengan spirit Islam. Ini tentu merupakan ”kejahatan” terhadap sejarah, yang berujung pada pengaburan peran Islam dalam sejarah bangsa dan negara ini.
Setidaknya ada tiga ”kejahatan” terhadap sejarah itu. Pertama: Penguburan sejarah. Penggalan sejarah tidak diungkap atau jarang dimasukkan dalam kajian dan pembelajaran sejarah. Salah satu contohnya Resolusi jihad 22 Oktober 1945. Penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan adalah untuk mengenang peristiwa heroik yang terjadi di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Peristiwa heroik itu tak lepas dari adanya Resolusi jihad yang ditandatangani oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Pada 21 Oktober 1945, para konsul NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Kantor ANO (Ansor Nahdlatul Oelama) di Jl. Bubutan VI/2 Surabaya. Setelah rapat maraton, pada 22 Oktober dideklarasikan seruan jihad fi sabilillah yang dikenal sebagai Resolusi jihad. Salah satu poin Resolusi jihad itu menyerukan bahwa perang melawan penjajah adalah fardhu ’ain bagi yang berada dalam jarak 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh (yakni Surabaya). Adapun bagi yang di luar itu, perang (jihad) adalah fardhu kifayah. Dinyatakan pula bahwa siapa yang gugur dalam jihad itu maka ia menjadi syuhada.
Resolusi jihad itu mendorong puluhan ribu muslim bertempur melawan Belanda dengan gagah berani. Pasukan terdepan yang bertempur kala itu antara lain: Laskar Hizbullah pimpinan KH Zainul Arifin, Laskar Sabilillah pimpinan KH Masykur, Barisan Mujahidin pimpinan KH Wahab Chasbullah; PETA, separuh batalionnya dipimpin oleh para kiai NU, tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan lainnya. Resolusi jihad itulah—yang kemudian dikukuhkan dalam Konggres Umat Islam di Yogyakarta 7-8 November 1945—yang juga menggerakkan perlawanan para kiai, ulama, santri dan umat Islam di wilayah-wilayah lainnya.
Peristiwa heroik 10 November di Surabaya itu selalu disebut-sebut dan diperingati sebagai Hari Pahlawan. Anehnya, Resolusi jihad serta peran para kiai, ulama, santri, Laskar Hizbullah dan Sabilillah serta umat Islam yang bertempur dengan spirit jihad justru seolah sengaja dikubur atau digelapkan. Dalam buku sejarah, peristiwa penting itu tidak ditulis. Padahal bila sejarah pergerakan kemerdekaan ditulis secara jujur, mestinya akan terbaca sangat jelas peran besar para santri yang tergabung dalam Hizbullah dan para kiai yang tergabung dalam Sabilillah, dalam periode mempertahankan kemerdekaan.
Kejahatan kedua: Pengaburan peristiwa sejarah. Contoh: Siapa sebenarnya inspirator kebangkitan nasional melawan penjajah? Bila sejarah mencatat secara jujur, mestinya bukan Boedi Oetomo, melainkan Syarikat Islam (SI) yang merupakan pengembangan dari Syarikat Dagang Islam (SDI) yang antara lain dipimpin oleh HOS Cokroaminoto. Inilah yang harus disebut sebagai cikal bakal kesadaran nasional melawan penjajah. Sebagai gerakan politik, SI ketika itu benar-benar bersifat nasional, ditandai dengan keberadaannya di lebih dari 18 wilayah di Indonesia, dengan tujuan yang sangat jelas, yakni melawan penjajah Belanda. Sebaliknya, Boedi Oetomo sesungguhnya hanya perkumpulan kecil, sangat elitis, dikalangan priyayi Jawa, serta tidak memiliki spirit perlawanan terhadap Belanda.
Kejahatan ketiga: Pengaburan konteks peristiwa sejarah. Contoh: Kebangkitan Nasional ditetapkan berdasarkan pada kelahiran Boedi Oetomo, bukan Sarekat Islam. Hari Pendidikan Nasional juga bukan didasarkan pada kelahiran Muhammadiyah dengan sekolah pertama yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 1912, tetapi pada kelahiran sekolah Taman Siswa pada tahun 1922. Mengapa demikian? Sebab, bila kelahiran Sarekat Islam dan Muhammadiyah dengan sekolah pertamanya yang dijadikan dasar, maka yang akan mengemuka tentu adalah spirit atau semangat Islam. Dalam setting kepentingan politik penguasa saat itu, hal itu sangat tidak dikehendaki.
Padahal spirit Islam sesungguhnya telah lama menjadi dasar perjuangan kemerdekaan pada masa lalu. Peperangan selama abad ke-19 melawan Belanda tak lain atas dorongan semangat jihad melawan penjajah. Saat Pangeran Diponegoro memanggil sukarelawan, kebanyakan yang tergugah adalah para ulama dan santri dari berbagai pelosok desa. Pemberontakan petani menentang penindasan yang berlangsung terus-menerus sepanjang abad ke-19 selalu di bawah bendera Islam. Perlawanan oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar dan diteruskan oleh Cut Nyak Dien dari tahun 1873-1906 adalah jihad melawan kape-kape Belanda. Begitu juga dengan Perang Padri. Sebutan Padri menggambarkan bahwa perang ini merupakan perang keagamaan.
Jadi, jelas sekali ada usaha sistematis untuk meminggirkan bahkan menghilangkan peran Islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan serta menghilangkan spirit Islam dari wajah sejarah bangsa dan negara ini.
Spirit Penegakan Islam
Spirit penegakan Islam di negeri ini juga sangat kental. Di antaranya tampak dalam pembelaan KH Wahid Hasyim terhadap Islam dan pemerintahan Islam.
Sebagaimana diketahui, Presiden Soekarno dalam kunjungan ke Amuntai Kalimantan Selatan pada Januari 1953 menyatakan, jika negara berdasarkan Islam maka akan terjadi separatisme sejumlah daerah yang mayoritas non-muslim. Artinya, negara berdasarkan Islam akan menyebabkan perpecahan.
KH Wahid Hasyim yang menjadi ketua NU kala itu menanggapi pernyataan itu dengan keras. Beliau menulis, pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan oleh syariah Islam. Wajib atas tiap-tiap orang muslim menyatakan ingkar atau tidak setuju.
Spirit penegakan Islam dalam bernegara juga tampak kental dalam kiprah perjuangan Ki Bagus Hadikusumo. Hal itu tampak dalam pidatonya di depan BPUPKI tahun 1945 yang kemudian dibukukan oleh putra beliau, Djarnawi Hadikusumo, pada 1957 dengan judul, ”Islam Sebagai Dasar Negara: Seruan Sunyi Seorang ulama”.
Di antaranya Ki Bagus menyatakan, “Bagaimanakah dan dengan pedoman apakah para nabi itu mengajar dan memimpin umatnya dalam menyusun negara dan masyakarat yang baik? Baiklah saya terangkan dengan tegas dan jelas, ialah dengan bersendi ajaran agama.” Ki Bagus kemudian meminta, “…Bangunkanlah negara di atas ajaran Islam.”
Dalam risalah sidang BPUPKI terungkap, Ki Bagus menyatakan, “Dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan putusan rapat, serta luas berlebar dada tidak memaksa tentang agama. Kalau benar demikian, dirikanlah pemerintahan itu atas agama Islam karena ajaran Islam mengandung kesampaiannya sifat-sifat itu.” Beliau juga menyatakan, “Supaya negara Indonesia merdeka itu dapat berdiri tegak dan teguh, kuat dan kokoh, saya mengharapkan akan berdirinya negara Indonesia itu berdasarkan agama Islam.” (Saafroedin Bahar dan Nannie Hudawati (Editor). Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945. Sekretariat Negara. Jakarta. 1998.)
Wahai Kaum muslim:
Sejarah kiprah dan perjuangan para kiai, ulama, santri dan umat Islam dulu begitu kental dengan spirit perjuangan dan penegakan Islam. Inilah yang mesti diwarisi untuk mewujudkan kembali kehidupan yang lebih baik pada masa sekarang dan mendatang. Dalam hal ini penting bagi kita segera seperti para pejuang Islam dulu, memenuhi dan menjwab seruan Allah. Allah SWT berfirman:
]ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُوا اسْتَجِيبُوا Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُولِ Ø¥ِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِيكُÙ…ْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian pada suatu perkara yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).
Untuk memenuhi seruan Allah itu dan sekaligus menyambung kiprah dan perjuangan para kiai, ulama, santri dan umat Islam dulu, maka penerapan dan penegakan syariah Islam secara total dan menyeluruh di bawah pemerintahan Islam harus menjadi agenda utama umat Islam. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Rabu, 11 November 2015

Pensil

 


“Setiap orang membuat kesalahan. Itulah sebabnya, pada setiap pensil ada penghapusnya” (Pepatah Jepang)

Dikisahkan, sebuah pensil akan segera dibungkus dan dijual ke pasar. Oleh pembuatnya, pensil itu dinasihati mengenai tugas yang akan diembannya. Maka beberapa wejangan pun diberikan kepada si pensil. Inilah yang dikatakan oleh si pembuat pensil tersebut kepada pensilnya.

“Wahai pensil, tugasmu yang pertama dan utama adalah membantu orang sehingga memudahkan mereka menulis. Kamu boleh melakukan fungsi apa pun, tapi tugas utamamu adalah sebagai alat penulis. Kalau kamu gagal berfungsi sebagai alat tulis. Macet, rusak, maka tugas utamamu gagal”

“Kedua, agar dirimu bisa berfungsi dengan sempurna, kamu akan mengalami proses penajaman. Memang menyakitkan, tapi itulah yang akan membuat dirimu menjadi berguna dan berfungsi optimal”

“Ketiga, yang penting bukanlah yang ada di luar dirimu. Yang penting, yang utama dan yang paling berguna adalah yang ada di dalam dirimu. Itulah yang membuat dirimu berharga dan berguna bagi manusia”

“Keempat, kamu tidak bisa berfungsi sendirian. Agar bisa berguna dan bermanfaat, maka kamu harus membiarkan dirimu bekerja sama dengan manusia yang menggunakanmu”

“Kelima. Di saat-saat terakhir, apa yang telah engkau hasilkan itulah yang menunjukkan seberapa hebatnya dirimu yang sesungguhnya. Bukanlah pensil utuh yang dianggap berhasil, melainkan pensil-pensil yang telah membantu menghasilkan karya terbaik, yang berfungsi hingga potongan terpendek. Itulah yang sebenarnya paling mencapai tujuanmu dibuat”

Sejak itulah, pensil-pensil itu pun masuk ke dalam kotaknya, dibungkus, dikemas dan dijual ke pasar bagi para manusia yang membutuhkannya.

Sahabatku, pensil-pensil ini pun mengingatkan kita mengenai tujuan dan misi kita berada di dunia ini. Saya pun percaya bahwa bukanlah tanpa sebab kita berada dan diciptakan ataupun dilahirkan di dunia ini. Yang jelas, ada sebuah purpose dalam diri kita yang perlu untuk digenapi dan diselesaikan.

Sama seperti pensil itu, begitu pulalah diri kita yang berada di dunia ini. Apapun profesinya, saya yakin kesadaran kita mengenai tujuan dan panggilan hidup kita, akan membuat hidup kita menjadi semakin bermakna... :)

kita memang

kita memang memberikan sesuatu kepada orang lain yang telah memberikan hal yang terbaik untuk kita . melakukan yang terbaik dengan orang lain dalam hal ini.......
kadang hal yang terjadi adalah pahit, namun kita harus mencerna semua kelakuan apa yang kita lakukan.  kapan harus kita berbuat yang memberikan sesuatu dengan tingkah. Tak semua yang pahit itu racun, tapi justru ada yang jadi obat.  

Makin Banyak

 
1. semakin banyak kau dapat bukan malah semakin tenang | malah membuatmu semakin gelisah, semakin berang

2. itu karena engkau terus-terusan mengejar | engkau mati-matian pada sesuatu yang tidak benar

3. engkau mengusahakan perkara yang akan engkau tinggalkan | engkau lupa bahwa semua ini baru ujian dan sebuah permulaan

4. bahwa ada yang kekal dan selamanya | tapi engkau buta darinya dan tak merasa

5. seperti air laut yang makin diteguk makin menambah dahaga | dunia semata takkan memuaskan bila tak dirangkai tujuan mulia

6. adalah menyadari adanya Pencipta dan memahami mau-Nya | itu yang membuat kita berada dalam fitrah, bahagia senantiasa

7. melawan fitrah mungkin nikmat, namun pasti ada akhirnya | dan diakhirnya pasti penyesalan yang tinggal tersisa

8. tanpa rekayasa, hidup kita pastilah cenderung pada dosa | maka mulailah mendengarkan, terutama pada Pencipta

9. nikmat dunia itu terbatas, yang Allah janjikan itu selamanya | asal mau sedikit bersabar, menaati setiap apa yang Allah pinta

10. jadi bila engkau tetap mengikuti siapapun | engkau berakhir menjadi bukan siapapun

Akibat Kemarahan

“Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi buta..
Buta dalam memandang.. "

"Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi kacau..
Kacau dalam berfikir.. "

"Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi lupa..
Lupa dalam kebaikan.. "

"Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi terlena..
Terlena dalam amarah.. "

"Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi hina..
Hina dalam perbuatan.. "

"Kemarahan bisa membuat seseorang menjadi buruk..
Buruk dalam sangkaan..
Dan kemarahan bisa,, bisa,, bisa,,
tentu sangat bisa membuat
seseorang menjadi tdk bijaksana..”

Sahabat fillah
Kenanglah selalu setiap  nasehat" yg indah
dari seorang Ustad Jeffry  Albukhory

semoga
bermanfaat untuk kehidupan kita di dunia dan Akherat kelak  ~