Perlu Diperjuangkan Bukan Dikriminalisasi
Beberapa waktu lalu Kota Bontang digemparkan dengan penangkapan terduga ISIS di Jalan M Effendi, Perumahan BTN PKT. Selain kejadian penangkapan, salahsatu barang bukti berupa dua bendera berwarna hitam yang diduga identik dengan lambang ISIS juga cukup menghebohkan dunia maya.
Sebagian masyarakat masih belum memahami bendera apa itu sebenarnya. Bahkan ada juga yang menganggap bendera berwarna hitam berlambang kalimat tauhid tersebut merupakan bendera salah satu ormas Islam, Hizbut Tahrir (HT).
Lalu bagaimana tanggapan HT sendiri terhadap permasalahan bendera yang cukup menghebohkan ini. Berikut petikan wawancara Bontang Post (BP) dengan Ketua DPD II HTI Bontang, M Syoifu Rifai (HT)
BP: Bagaimana penjelasan HT terhadap masalah bendera ini?
HT: Bendera itu disebut dengan Al Liwa- Ar Rayah (Liwa-Rayah). Bendera ini merupakan bendera umat Islam. Hizbut Tahrir tidak pernah mengklaim bahwa itu adalah bendera Partai/Organisasi HT. Siapapun boleh memilikinya. Siapapun boleh memperjuangkannya. Ini adalah keharusan sebagai kaum muslimin. Bahkan bernilai pahala karena dicontohkan Rasulullah. Dengan bendera Liwa-Rayah dalam setiap aktivitasnya, HT ingin memahamkan serta menumbuhkan semangat kaum muslimin yang sudah lama tertidur pulas untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil ‘Alamiin. Dengan bendera tersebut sebagai simbol tumbuhnya semangat berjuang untuk menegakkan Islam yang Kaafah (sempurna). Islam yang kaafah dengan penerapan Syariah dan Khilafah yang dirindukan ummat Islam sedunia. Akan terulang kembali persatuan umat yang sudah lama terkoyak dalam ikatan nasionalisme. Itulah mengapa HT selalu menggunakan bendera Liwa-Rayah.
BP: Bisa lebih dijelaskan mengenai history bendera itu sendiri?
HT: Sudah semestinya sebuah komunitas atau negara mempunyai simbol khas yang menjadikan pembeda dengan yang lainnya. Bahkan klub sepak bola-pun mempunyai simbol/bendera untuk menjadikan kekhasannya. Lalu adakah Islam sebagai komunitas manusia terbesar memiliki bendera yang menjadi simbol khas mereka? Ya pastinya ada. Bendera dan panji Islam dikenal dengan sebutan al-Liwa dan ar-Rayah.
Hal ini berdasarkan hadits : “Rayahnya (panji peperangan) Rasul SAW berwarna hitam, sedang benderanya (liwa-nya) berwarna putih”. (HR. Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah).
Dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas meriwayatkan: “Rasulullah saw telah menyerahkan kepada Ali sebuah panji berwarna putih, yangukurannya sehasta kali sehasta. Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan ‘Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah’. Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih”.
Begitu banyak umat Islam yang sudah lagi tak mengenal apa dan bagaimana bendera mereka, bendera Islam, bendera Rasululah. Dahulu anak- anak kaum muslimin tidak perlu diperkenalkan seperti apa dan bagaimana bendera mereka, karena mereka hidup dibawah naungan Negara Islam (Khilafah), yang menjadikan bendera Islam, bendera Rasulullah sebagai satu- satunya bendera yang mereka kenal dan cintai. Bendera yang dengannya mereka tumbuhkan semangat jihad, menjaganya melebihi menjaga jiwanya sendiri. Sejak puluhan tahun yang lalu tiap negri-negri islam mempunyai bendera masing-masing. Bahkan bendera Islam yang dituntunkan rasulullah dianggap langka.
BP: Lalu bagaimana bisa bendera umat Islam ini diidentikkan dengan ISIS?
HT: Adanya ancaman ISIS memang perlu diwaspadai, dan memang faktanya tidak sesuai dengan dakwah yang dituntunkan baginda Nabi Muhammad SAW dalam aktivitasnya. Tetapi warga Bontang khususnya yang beragama Islam jangan terjebak opini media yang senantiasa mendiskriditkan Islam melalui simbol/atribut keislaman.
Media yang ada cenderung mengikuti barat yang membenci Islam. Simbol Islam di-Kriminalisasi, bahkan di monsterisasi agar masyarakat yang notabene muslim menghindari dan takut dengan agamanya sendiri.
Kriminalisasi adalah menjadikan seseorang seolah telah melakukan tindak kejahatan atau kriminal, padahal tidak.Sekarang bisa lihat, siapa saja yang kedapatan membawa bendera hitam bertuliskan La ilaha illalLah dengan bundaran bertuliskan Muhammad RasululLah atau memakai atribut-atribut bertuliskan lafal tadi pasti akan ditangkap.
Mereka dianggap melakukan kejahatan. Padahal apa kejahatan yang telah mereka lakukan? Tidak ada. Mereka hanya membawa bendera atau memakai atribut-atribut yang dianggap lambang ISIS. Tak lebih dari itu. Namun, itulah kenyataannya. Karena aribut-atribut itu telah dikaitkan ISIS, dan ISIS telah ditetapkan sebagai buruk (teroris), maka siapa saja yang membawa atribut-atribut itu pasti terkait dengan teroris ISIS.
Lalu karena khawatir akan dianggap melakukan kejahatan, maka masyarakat kemudian jadi phobia (takut) terhadap bendera dan atribut-atribut itu. Inilah buah dari “kriminalisasi dan Monsterisasi” yang dimaksud. Ini tentu menjadikan ironi besar. Bagaimana mungkin umat Islam takut terhadap bendera tauhid? Bagaimana mungkin orang yang sekadar membawa bendera itu lantas serta-merta dianggap melakukan kejahatan?
BP: Bagaimana langkah HT mengatasi permasalahan ini?
HT: Kami mengajak para ulama, mubaligh, untuk bersinergi dalam mengembalikan pemahaman Masyarakat tentang Islam yang benar. Masyarakat tercerahkan dan tidak mudah terhasut oleh pengaruh media yang selalu memojokkan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar