Kamis, 08 Desember 2016

ujian nasional 2016


Setelah sempat menjadi wacana, hari ini (25/11), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Ujian Nasional akan ditiadakan. Menurut Pak Menteri, hal ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, hanya tinggal menunggu formalitas berupa Instruksi Presiden (Inpres).
Lebih jelasnya, inilah poin-pon yang diungkapkan Pak Muhadjir pada media.
1. Ujian Nasional akan dimorotarium, alias dihentikan (untuk sementara). Jadi pada tahun 2017, tidak akan ada UN.
2. Presiden Jokowi sendiri sudah bertemu dengan Pak Muhadjir (25/11), dan pada prinsipnya, beliau telah setuju. Jadi sekarang pemerintah tinggal menunggu keluarnya Inpres, sebagai formalitas keputusan peniadaan UN ini.
3. Apakah ini berarti kamu yang duduk di bangku terakhir SMA atau SMP bisa bebas merdeka dari ujian akhir? NGGAK, TUH! Tetap  ada ujian di akhir masa sekolah, tapi bukan Ujian Nasional yang dilakukan serentak dan sama di seluruh Indonesia, melainkan ujian yang dilakukan secara desentralisasi.
Data dan fakta Ujian Nasional 2015
4. Maksud dari "ujian yang dilakukan secara desentralisasi" adalah, ujian bagi siswa SMA, SMK dan sederajat merupakan wewenang provinsi. Artinya, bagian pendidikan masing-masing provinsi, lah, yang menentukan ujiannya. Sementara untuk SD dan SMP, yang menentukan adalah level kota/kabupaten.
Dengan kata lain, ujian akhir SMA di DKI Jakarta akan berbeda dengan di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, atau provinsi lainnya.
5. Namun Pak Menteri juga menekankan bahwa pelaksanaan ujian akhir yang BUKAN UJIAN NASIONAL ini  tetap akan ada standarnya. “Pelaksanaannya tetap standar nasional. Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, dan mengendalikan prosesnya,” ujar Pak Muhadjir, seperti yang dikutip detik.com.
6. Salah satu keuntungan ditiadakannya UN adalah nggak ada lagi keribetan untuk mengirimkan puluhan ribu soal ujian ke pelosok Indonesia dengan dikawal polisi.
Kalau dipikir-pikir, peniadaan UN bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah, meminimalisir kebocoran soal, serta berbagai kendala teknis lainnya. Pasti tahu, dong, kalau setiap tahun biasanya ada saja sekolah atau daerah yang pelaksanannya heboh tertunda, karena soal ujiannya belum sampai atau rusak?
7. Kelulusan siswa sendiri bakal ditentukan oleh evaluasi pihak sekolah. Ujian akhir (pengganti UN) hanya menjadi salah satu bahan pertimbangannya.
Tetapi sebenarnya, Ujian Nasional (UN) pun memang sudah nggak menjadi patokan kelulusan, kok!
8. Sebelumnya, Pak Muhadjir juga sempat menyampaikan bahwa rencana moratarium ini  juga disebabkan oleh hasil UN. Lho, kok gitu?
Jadi, dari hasil Ujian Nasional, pemerintah bisa melihat pemetaan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia. Nah, sejauh ini hasilnya menyatakan bahwa hanya 30 persen sekolah di Indonesia yang memenuhi standar. Jadi ada sekolah-sekolah yang nilai UN siswanya bagus banget, tapi kebanyakan masih nge-drop.
Mendikbud merasa kalau masalah pemerataan pendidikan inilah yang perlu dibenahi, supaya nggak ada ketimpangan. Maka sekarang ini, karena kualitas pendidikan nggak merata, belum ideal kalau negara mengadakan ujian yang levelnya nasional.
Gimana mau melakukan Ujian Nasional dengan soal-soal yang sama di seluruh Indonesia, kalau tingkat kemampuan sekolah-sekolahnya masih jomplang?
Manfaat UN adalah mengetahui pemetaan pencapaian peserta didik. Tapi ternyata, hasilnya nggak merata.
9. Nah, jika pendidikan di Indonesia sudah merata, menurut Pak Muhadjir, bukan nggak mungkin jika Ujian Nasional akan kembali diadakan.
10. Maka, apakah berarti tahun 2018 UN akan diselenggarakan kembali? “[Tahun 2018] Hampir pasti belum ada [Ujian Nasional],” kata Pak Muhadjir, seperti yang dimuat di detik.com.
Soalnya, meratakan kualitas pendidikan nggak bisa dilakukan secara instan. Mustahil bisa terwujud hanya dalam waktu setahun!
***
Wacana penghapusan atau peniadaan Ujian Nasional memang menimbulkan pro dan kontra. Pengamat pendidikan Bapak M. Abduhzen adalah salah satu pihak yang sangat mendukung penghapusan ini.
Menurut beliau, penyelenggaraan UN lebih banyak nggak efektifnya karena, antara lain, membebani guru sehingga untuk hanya fokus pada UN, memicu kecurangan dari berbagai pihak, dan dianggap nggak berhasil memajukan pendidikan di Indonesia.
Lebih jauh lagi Pak M. Abduhzen juga berpendapat kalau, UN tuh, nggak bikin siswa semangat belajar. "UN yang terkait degan kelulusan pada kenyataannya tidak memotivasi siswa untuk belajar," ungkapnya. Alasan penolakan Pak M. Abduhzen terhadap UN selengkapnya bisa kamu baca di sini.
Tapi ada juga yang punya pendapat lain, seperti Rifqi Makarim, Ketua OSIS SMAN 1 Surakarta. “Sebagai pelajar, sebenarnya saya kurang setuju atas keputusan [ditiadakannya UN]. Salah satu sebabnya karena Ujian Nasional 'kan berstandar nasional. Jadi dengan adanya UN, semua sekolah akan punya standar yang sama.”
Bagi Rifqi, akan membingungkan kalau nantinya diterapkan standar yang berbeda-beda. Ia pun nggak yakin bahwa moratarium UN ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan dan memeratakan pendidikan di Indonesia.
Gimana tanggapan Bapak Jokowi? Dan gimana dengan kelanjuta moratorium UN? Cek di link artikel ini: Gonjang-Ganjing Ujian Nasional Dihapus di 2017: Pro-Kontra Moratorium dan Gimana  Kelanjutannya?
(sumber gambar: youthmanual.com, kemdikbud.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar