Rabu, 09 Agustus 2017

membentuk generasi emas

(foto:www.hafidzweb.blogspot.com)
PENDIDIKAN sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.    
        Namun pendidikan bukanlah hal yang baru bagi manusia, sejak dari nabi Adam AS, hingga Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi dan rasul sudah dibekali masing-masing petunjuk dari Allah SWT. sehingga dalam membentuk manusia menjadi manusia itu tidaklah membutuhkan waktu tertentu untuk kita laksanakan (B. Hafit'2017)
Kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain, baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa. Apapun persoalan bangsa yang dihadapi, komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang. Komitmen ini direalisasikan dalam berbagai kebijakan dan program yang diarahkan untuk mencapai tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia demi tercapainya kemajuan bangsa dan negara di masa depan, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.
Pada periode tahun 2012 sampai 2035 bangsa kita dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi sumber daya manusia berupa populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa. Pada periode tersebut generasi penerus bangsa berada pada titik yang sangat produktif, sangat berharga dan sangat bernilai, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas menjadi insan yang berkarakter, insan yang cerdas, dan insan yang kompetitif, serta menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga, tetapi jika bonus demografi ini tidak dapat dikelola dengan baik tentunya bisa menjadi bencana besar bagi pembagunan bangsa indonesia. Di sinilah peran strategis pembangunan bidang pendidikan untuk mewujudkan hal itu menjadi sangat penting.
Bonus demografi adalah kondisi populasi masyarakat dimana jumlah penduduk usia muda lebih bayak dibandingkan dengan penduduk usia tua. Kondisi yang disebut sebagai Bonus Demografi ini akan berlangsung antara tahun 2012 – 2035. Dari data yang diperoleh Badan Pusat Statistik 2011 bahwa jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka inilah anak-anak kader Generasi Emas 2045, karena nantinya pada 2045 mereka yang berusia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun dan yang berusia 10-19 tahun akan berusia 45-54 tahun. Dan memang orang-orang usia ini lah yang nantinya akan menjadi pemegang pemerintahan dan roda kehidupan di Indonesia.
Kita tentunya memiliki harapan besar kepada anak-anak generasi kita sekarang ini untuk bisa benar-benar menjadi generasi emas dan membawa kemajuan serta kejayaan bagi Indonesia tepat pada satu abad kemerdekaan Indonesia. Tetapi mampukah dan bisakah semua harapan dan program itu tercapai? Karena Bonus Demografi juga bisa berbalik menjadi Bencana Demografi jika tanpa pengawasan dan penanganan yang sungguh-sungguh dan berkala dari pemerintah.
Untuk itu pemerintah juga telah menyiapkan Grand Design demi mewujudkan cita-cita Bangkitnya Generasi Emas nantinya pada 2045. Diantara Grand Design yang dicanangkan adalah sebagai berikut: Pendidikan usia dini digencarkan dengan PAUD-isasi, peningkatan kualitas PAUD dan pendidikan dasar yang berkualitas dan merata. Rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang sudah tak layak pakai dan pembangunan gedung-gedung sekolah secara besar-besaran. Intervensi peningkatan angka partisipasi kasar (APK) untuk SMA dan atau sederajat dengan tarjet sebesaar 97% tahun 2020. Yang diperkirakan jika tanpa intervensi baru akan mencapai 97% tahun 2040. Peningkatan APK perguruan tinggi dengan meningkatkan akses, keterjangkauan dan ketesediaan. Kemudian dari berbagai program di atas diharapkan akan terbentuknya output yang berupa generasi cerdas komperhensif, yaitu produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul.
Dalam Grand Design yang telah disiapkan, kelompok anak usia 0-9 tahun menjadi target yang lebih diutamakan karena selain mereka belum terlalu terpengaruh oleh pergaulan bebas, usia dini merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak. Fase tersebut juga menjadi periode yang sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia.
Tantangan pendidikan di era informasi saat ini juga mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia Tahun 2045. Dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa, Guru menjadi kunci utama keberhasilan sumber daya manusia yang tidak hanya produktif tetapi juga unggul dan religius. Ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk bersinergi mencerdaskan anak bangsa.
Peran Guru yang tidak hanya mengajar, termaktub dalam UU No. 14 tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan hakikat guru menurut Ki Hajar Dewantara adalah ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani yakni di depan menjadi contoh jika di tengah membangkitkan hasrat belajar dan jika di belakang memberikan dorongan.
Pendidikan memang bukanlah persoalan yang mudah, bila kita tanam sekarang ia dapat dirasakan hasilnya 20 tahun mendatang. Maka dari itu, kita harus bersinergi untuk mewujudkan generasi emas 2045 (100 tahun Indonesia Merdeka). Persoalan-persoalan itu dapat kita pecahkan bersama-sama dengan bergandengan tangan. Tidak ada lagi yang lalai dalam tugas mendidik, tidak saling adu jotos, merokok di sekolah, jujur dalam mengelola anggaran pendidikan, terlebih lagi guru mau menjadi pembelajar sejati dan terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas dirinya sehingga dapat terwujud Guru teladan (good teachers). Karenanya pendidikan yang bermutu harus terus diupayakan oleh sang guru. Mereka adalah mutiaranya agent of change, pelaku perubahan agar menghasilkan manusia Indonesia yang religius, cerdas, produktif, andal dan komprehensif melalui layanan pembelajaran yang prima terhadap peserta didiknya, sehingga terwujud generasi emas secepatnya........kita tak perlu tunggu tahun terlaksananya misalnya tahun 2030, 2045, 2050 dst. wallahu a'lam bissawab. #hafidz Bokko, S.Pd
Dari berbagai sumber.   Kirimkan Komentar yang membangun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar