Senin, 20 November 2017

Langkah penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017

Langkah penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
  1. Mengkaji silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).
  2. Melakukan analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan rencana penilaian sesuai dengan muatan KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD)
  3. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini berdasarkan hasil analisis waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan disesuaikan dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.
  4. Merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  5. Menyusun materi pembelajaran. Materi pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
  6. Menentukan Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
  7. Menentukan media, alat, bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
  8. Memastikan sumber belajar yang dijadikan referensi yang akan digunakan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
  9. Menjabarkan langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional (mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
  10. Mengembangkan penilaian proses dan hasil belajar meliputi lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta pedoman penskoran
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 13 revisi 2017, harus terintegrasi dengan pembelajaran diantaranya yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya. dimana Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 tahun 2017 Adalah sebagai berikut :
  1. 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS):
    • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, Dan Mengevaluasi Melalui Proses Berpikir Deduktif Dan Induktif (Sintesis Dari Scriven Dan Paul, 1984; Facione, Dkk., 1995; Scheffer Dan Rubenfield, 2000). 
    • b. Creativity (Kreativitas): Kemampuan Mengembangkan Solusi, Ide, Konsep, Teori, Prosedur, Produk. Inovasi Adalah Bentuk Kreativitas (Sintesis Antara Fullan, 2013 Dan Oecd, 2014)
    • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan Kerjasama Dalam Kelompok Baik Tatap Muka Atau Melalui Komunikasi Dunia Maya Untuk Memecahkan Masalah, Menyelesaikan Konflik, Membuat Keputusan, Dan Negosiasi Untuk Mencapai Tujuan Tertentu (Sintesis Antara Lai, 2011 Dan Dede, 2010)
    • Communication (Berkomunikasi): Kemampuan Mengemukakan Pikiranatau Pandangan Dan Hasil Lain Dalam Bentuk Lisan, Tulisan, Menggunakan It, Dan Kemampuan Mendengar, Kemampuan Memahami Pesan (Revisi Dari Fullan, 2013, Canada, 2014)
  2. HOTS (kemampuan berpikir)
  3. Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll
  4. Karakter
Kirimkan Komentar yang membangun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar