Rabu, 04 Desember 2013

3 alternatif implementasi kurikulum 2013

 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan uji publik terhadap kurikulum 2013 pada akhir November 2012. Meski demikian, implementasi kurikulum baru tersebut tidak serta merta akan dilakukan. Selain itu ada beberapa alternatif yang dapat dipilih untuk proses penerapan kurikulum 2013.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, pihaknya memiliki beberapa alternatif terkait implementasi kurikulum 2013. Pertama, kata M Nuh, tidak diterapkan pada semua kelas tapi hanya kelas 1, 4, 7, dan 10 untuk tahun pertama 2013.
"Tahun kedua, diterapkan pada kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11. Tahun ketiga lunas, bisa diterapkan di semua jenjang. Tapi kalau punya usaha luar biasa, di tahun kedua bisa diterapkan di semua kelas," tutur M Nuh usai upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2012 di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).
Alternatif kedua, tambahnya, kurikulum baru itu diterapkan pada kelas 1, 4, 7, dan 10 hanya di beberapa sekolah saja di seluruh wilayah. Kemudian, alternatif ketiga, kurikulum itu diterapkan pada kelas 1, 4, 7, dan 10 di beberapa sekolah di beberapa wilayah. Dari ketiga alternatif penerapan kurikulum tersebut, M Nuh menyebutkan, Kemendikbud akan mengambil opsi pertama.
"Kecenderungan kami akan memakai alternatif pertama. Tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Dari segi sumber daya, opsi pertama lebih terjangkau. Kalau seluruh kelas 2,9 juta guru, upayanya luar biasa. Kemudian, jika diterapkan di semua sekolah di seluruh wilayah ada kebersamaan. Sehingga anggapan diskriminasi bisa diminimalisasi," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
M Nuh menambahkan, untuk beradaptasi dengan kurikulum baru, sosialisasi tidak hanya diberikan kepada para murid, ettapi juga para guru. Dia mengungkap, guru yang dilatih untuk kurikulum adalah para guru SD.

"Tidak semuanya, karena guru SD jumlahnya ada 1,6 juta guru. Diprioritaskan guru kelas 1 dan 4. Jumlahnya sekira 500 ribu guru. Itu juga belum dikurangi dengan guru Penjaskes dan Agama karena di SD guru kelas adalah semua guru kecuali guru Agama dan Penjaskes," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar