Selasa, 08 November 2016

Materi Satistik smk


1.      Statistik dan Statistika
Statistik adalah kumpulan data, bilangan maupun non bilangan yang disusun dalam tabel dan diagram, yang menggambarkan suatu persoalan.
Misal : statistik penduduk, statistik kelahiran dan sebagainya.

Statistika adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara pengumpulan data dan penyusunan data, pengolahan dan penganalisaan data serta penarikan kesimpulan berdasarkan kumpulan data dan hasil analisis yang dilakukan.

 

2. Populasi dan Sampel

Populasi adalah keseluruhan objek yang akan diteliti ( diamati ).
Populasi merupakan totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung atau mengukur, kuantitatif maupun kualitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat-sifatnya.

Sampel ( contoh ) adalah sebagian yang diambil dari populasi.
Pengambilan sampel harus dapat mewakili ( representatif ) bagi populasi itu sendiri.
Contoh : Akan diadakan penelitian tentang pengaruh pemakaian pupuk urea pada tanaman padi di wilayah kecamatan yang terdiri atas 15 buah desa dan sebagai lahan penelitian tadi Pak Camat menunjuk 4 desa.
Maka populasinya adalah seluruh desa (15 desa) di kecamatan itu. Dan sebagai sampelnya adalah 4 desa.

3. Kegunaan Statistika.
Hampir semua ilmu pengetahuan menggunakan statistika. Misalnya :
a.  Di bidang kedokteran, untuk mengetahui perkembangan pasien.
b.  Di bidang pendidikan, untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
c.   Di bidang marketing, erat hubungannya dengan penjualan dan pemasaran.

Pada umumnya statistika digunakan oleh para peneliti antara lain untuk :
a.  Menentukan sampel dan mencatatnya secara sistematis.
b.  Membaca data yang telah dikumpulkan.
c.   Melihat ada atau tidaknya hubungan (korelasi) antar variabel.
d.  Melakukan prediksi (peramalan) untuk masa lalu maupun masa depan.
e.   Mengadakan interpretasi data, dan sebagainya.

4.     Macam-Macam Data

Data adalah himpunan keterangan atau bilangan dari objek yang diamati.
Menurut jenisnya, data dibedakan menjadi :
a.      Data Kuantitatif adalah data yang dapat dinyatakan dengan bilangan.
Menurut cara mendapatkan data kuantitatif dibagi 2 yaitu :
Ø  Data Diskrit atau data Data Cacahan : data yang diperolah dengan cara mencacah atau menghitung satu per satu.
Contoh : - Banyaknya siswa SMKN 1 Jakarta 600 orang.
                - Satu kilogram telur berisi 16 butir.
Ø  Data Kontinu atau Data Ukuran atau Data Timbangan : data yang diperoleh dengan cara mengukur atau menimbang dengan alat ukur yang valid.
Contoh : - Berat badan 3 orang siswa adalah 45 kg, 50 kg, 53 kg.
                - Diameter tabung = 72,5 mm
b.      Data Kualitatif adalah data yang tidak dapat dinyatakan dengan bilangan (menyatakan mutu atau kualitas).
Contoh : - Data jenis kelamin
                 - Data kegemaran siswa
              Data yang baru dikumpulkan dan belum diolah disebut data mentah.
Metode pengumpulan data ada 2 yaitu :
1. Metode Sampling adalah pengumpulan data dengan meneliti sebagian anggota populasi.
2. Metode Sensus adalah pengumpulan data dengan meneliti semua anggota populasi.

Adapun cara untuk mengumpulkan data adalah :
1.      Wawancara ( Interview)
2.      Angket ( Kuesioner)
3.      Pengamatan ( Observasi)
4.      Koleksi ( data dari media cetak atau elektronik )
 

5. Penyajian Data

Ada 2 macam penyajian data yang sering dipakai yaitu :
a.      Bentuk Tabel /daftar
Pada dasarnya ada 3 macam tabel yang dikenal, yaitu :
1).Tabel Baris –Kolom
Bagian-bagian tabel terdiri: judul tabel, judul kolom, judul baris, sel dan sumber.
Ø  Judul tabel, ditulis di tengah-tengah paling atas, dengan huruf kapital dan memuat apa, macam, klasifikasi, dimana, kapan dan satuan data yang digunakan secara singkat.
Ø  Judul kolom dan judul baris ditulis dengan singkat.
Ø  Sel adalah tempat nilai-nilai data.
Ø  Sumber menjelaskan asal data.
Contoh.     
                            




PEMBELIAN BARANG-BARANG OLEH PT. RIBUT ABADI
DALAM RIBUAN UNIT DAN JUTAAN RUPIAH
TAHUN 2001-2004
TAHUN
Barang A
Barang B
Jumlah
Barang
Harga
Barang
Harga
Barang
Harga
2001
19,0
479,3
28,3
659,8
47,3
1139,1
2002
21,3
515,6
16,8
458,2
38,1
973,8
2003
25,0
602,5
16,3
432,9
41,3
1035,4
2004
20,7
490,3
19,0
502,5
39,7
992,8
Jumlah
86,0
2087,7
80,4
2053,4
166,4
4141,1
Keterangan : Data karangan

2).  Tabel Kontingensi
Tabel kontingensi berukuran m x n terdiri dari 2 faktor dengan m kategori faktor pertama dan n kategori faktor kedua.

Contoh :

                      BANYAK SISWA DI SMK MERDEKA TAHUN 2004
Jenis
Kelamin
Kelas
Jumlah
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Perempuan
105
140
56
301
Laki-laki
130
101
159
390
Jumlah
235
241
215
691
Keterangan : Data karangan

3. Tabel Distribusi Frekuensi
Jika suatu tabel berisi nilai-nilai data (bisa dijadikan kelompok) dan setiap data tersebut mempunyai frekuensi.
Untuk membuat tabel distribusi frekuensi akan dijelaskan kemudian di kegiatan belajar 2.
 Contoh :
                         NILAI MATEMATIKA SISWA KELAS I
                           SMK PUTRA MANDIRI SEMESTER I TAHUN 2004
Nilai Matematika
Banyak  Siswa ( f )
41 – 50
3
51 – 60
5
61 – 70
18
71 – 80
9
81 – 90
2
90 – 100
1
Jumlah
38

b.      Bentuk Diagram /grafik  ( Akan dijelaskan pada Kegiatan Belajar 2).



      c.   Tugas Kegiatan Belajar 1
1.      Buatlah kliping yang memuat cara menyajikan data baik dengan table ataupun dengan diagram (grafik) !
2.      Berilah analisis secara sederhana apakah data tersebut merupakan data diskrit atau kontinu ?
3.      Apabila data berupa hasil penelitian sebutkan populasi dan sampelnya !
4.  Kerjakan secara berkelompok untuk mendapatkan hasil yang optimal !

(Hafit Bokko, Salakan, 9 November 2016 

Senin, 07 November 2016

Demokrasi Menistakan Rakyat


[Al-Islam No. 829-4 Shafar 1438 H-4 November 2016]

Harapan umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini untuk mendapatkan keadilan atas kasus penistaan al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok, sepertinya coba dipadamkan. Banyak upaya keras dari sejumlah pihak agar kasus penistaan Islam ini dipetieskan, mulai dari seruan agar umat menerima permintaan maaf Ahok hingga proses hukum yang terkesan dipersulit.
Pemerintah Lamban
Sejak awal Pemerintah dan Kepolisian terkesan lamban dalam merespon gugatan umat terhadap Ahok. Polda Metro Jaya sempat menolak gugatan sejumlah tokoh dan elemen umat Islam dengan dalih tidak ada fatwa dari MUI. Namun, saat MUI telah menetapkan bahwa isi video tersebut mengandung unsur penistaan agama, Bareskrim Polda Metro Jaya justru enggan menjadikan fatwa MUI sebagai dasar acuan pengaduan. “‎Bareskrim mencari tahu soal peristiwa ini secara hukum. Ini yang nanti mau ditanyakan ke ahli bahasa, seperti apa. Kemudian ahli agama, dalam hal ini MUI juga,” kata Ari Dono, Senin (24/10/2016) di Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ahok juga dibuat menjadi tidak mudah. Kapolri Tito Karnavian mengatakan pemeriksaan Ahok selaku Gubernur DKI harus menunggu izin Presiden. Padahal aturan itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 September 2012.
Terakhir, pihak Bareskrim menyatakan, Ahok bisa jadi lolos dari jerat tindak pidana dalam kasus ini. “Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, terkait kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri.
Lambannya respon dan penanganan kasus ini oleh Pemerintah membuat ghirah umat makin membara. Muslim yang sehat imannya tak akan berdiam diri manakala orang yang sudah menistakan agamanya masih berjalan seenaknya dan justru mendapat pembelaan. Sikap ini yang membuat gelombang unjuk rasa dari umat terus bergulir di berbagai daerah. Puncaknya adalah aksi besar di Ibukota pada tanggal 4 November 2016 (Jumat ini!).
Namun sayang, lagi-lagi Pemerintah, khususnya Kepolisian, menunjukkan sikap tidak adil dan berlebihan terhadap aksi umat ini. Selain mengerahkan ribuan pasukan, termasuk dari berbagai daerah, Kapolda Metro Jaya juga sempat memberikan instruksi agar anggotanya tidak ragu-ragu melakukan tembak di tempat bagi para pendemo yang dianggap merusuh tanggal 4 November 2016.
Namun, setelah dikritik keras oleh berbagai kalangan, termasuk oleh TNI, pihak Polda melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, mengeluarkan bantahan. Malah menurut dia, pihak Kepolisian menyiapkan para petugas yang akan mengamankan demonstrasi tanpa dibekali senjata api.
Menghadapi persoalan penistaan agama ini, kita melihat Pemerintah dan aparat penegak hukum justru lebih fokus pada penanganan aksi unjuk rasa umat Islam pada 4 November, bukan pada akar persoalan sesungguhnya, yaitu kasus penistaan Islam. Padahal api yang menyulut kemarahan umat adalah penistaan Islam oleh Ahok. Jika umat merasa sudah mendapat keadilan, niscaya aksi unjuk rasa tidak akan mereka lakukan.
Omong-kosong Demokrasi!
Melihat lamban dan alotnya proses penanganan terhadap Ahok, wajar bila sejumlah kalangan menilai ada skenario untuk menyelamatkan sang gubernur petahana. Lebih dari itu, berbagai tindakan yang diambil Pemerintahan Jokowi dan Kepolisian menyiratkan kesan Ahok di atas segalanya; termasuk di atas negara dan kepentingan rakyat banyak, juga di atas kehormatan umat Islam dan kemuliaan ajaran Islam.
Pembelaan terhadap Ahok bukan tak mungkin karena dia didukung oleh para kapitalis. Bukan rahasia lagi bila Ahok ditopang oleh banyak konglomerat. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno pernah mengungkapkan bahwa kandidat calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibiayai sejumlah pengusaha kaya untuk mendukung dia di Pilgub DKI 2017 mendatang. “Saya dengar ada lima konglomerat di belakang Ahok. Ya, sponsornya kuat,” kata Hendrawan. Hal ini tidak dibantah oleh kubu Ahok dengan alasan sudah ada undang-undang yang mengatur dana sumbangan kampanye.
Keberpihakan Ahok kepada orang kaya dan ketidakpeduliannya terhadap rakyat miskin juga terlihat jelas. Kawasan warga miskin seperti Kampung Rawajati, Kampung Luar Batang, Pasar Ikan, dll digusur. Sebaliknya, banyak bangunan mewah milik pengusaha besar di jalur hijau didiamkan. Ahok juga mengizinkan mobil-mobil pribadi masuk ke jalur busway dan melarang kendaraan roda dua masuk ke sejumlah jalur perkantoran di Jakarta. Ahok menggusur kawasan lokalisasi ecek-ecek Kalijodo, tetapi mendiamkan kawasan prostitusi kelas atas di daerah Glodok dan sekitarnya.
Bila sudah begini, slogan demokrasi adalah “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” adalah omong-kosong. Faktanya, rakyat hanya dirangkul pada setiap musim Pemilu, tetapi mereka kemudian dinistakan saat kekuasaan sudah dalam genggaman. Penguasa terpilih malah lebih banyak berpihak kepada kaum kapitalis yang telah mendanai mereka selama Pemilu.
Fakta bahwa penguasa produk demokrasi sering lebih memuliakan para konglomerat dan menistakan rakyat sesungguhnya tidak aneh. Situs berita al-jazeera.com pada bulan Februari 2015 menurunkan tulisan berupa hasil dua buah studi politik yang menunjukkan bahwa demokrasi sebenarnya dimiliki dan dikendalikan orang kaya. Para senator di AS rata-rata lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan para donor dibandingkan pemilih yang lain (http://america.aljazeera.com/opinions/2015/2/new-evidence-suggests-that-the-rich-own-our-democracy.html). Di Indonesia juga sama saja. Pada tahun 2008, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) menegaskan parpol hanya dimiliki oleh pihak tertentu yaitu aristokrat, saudagar dan jawara.
Karena itu meski mayoritas rakyat (umat Islam) menuntut keadilan dalam kasus pelecehan ayat al-Quran, sangat mungkin tuntutan mereka akan diabaikan. Penguasa yang disokong oleh para konglomerat tentu akan mati-matian menyelamatkan Ahok yang mereka dukung meski harus mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Inilah wajah demokrasi yang sebenarnya: menistakan rakyat!
Campakkan Demokrasi, Tegakkan Khilafah
Semoga umat makin sadar bahwa demokrasi bukanlah sistem kehidupan yang sahih. Demokrasi penuh dengan tipudaya, menyengsarakan umat, serta menistakan agama. Dalam demokrasi, orang kafir dan zalim sekaligus penista Islam semacam Ahok justru bisa dicalonkan sebagai kepala daerah dan dielu-elukan oleh media massa hanya karena didukung oleh para konglomerat.
Semoga umat Islam pun makin sadar bahwa sistem demokrasi tidak akan pernah memberikan keadilan sesuai tuntunan al-Quran dan as-Sunnah. Hanya dalam sistem Islam, keadilan yang hakiki dapat diwujudkan. Hanya dengan syariah Islam kehormatan Islam dapat dibela dan penista Islam dapat dihukum seadil-adilnya. Allah SWT berfirman:
﴿أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾
Apakah sistem hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wahai kaum Muslim!
Masalah penistaan Islam—yang sesungguhnya terus berulang—hanya bisa dituntaskan sepenuhnya dengan menegakkan syariah Islam dalam kepemimpinan Khilafah. Penghulu umat ini, Rasulullah saw., telah menegaskan bahwa hanya Imam/Khalifah yang dapat melindungi Islam dan umatnya, bukan yang lain.
‏«إِنَّمَا الْإِمَامُ ‏‏جُنَّةٌ ‏ ‏يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah perisai. Umat diperangi di belakang Khalifah dan akan dijaga oleh Khalifah (HR Muslim).

Khalifah akan melindungi Islam dan umatnya dengan menerapkan syariah Islam yang datang dari Allah SWT, bukan hukum hasil kompromi penguasa dan wakil rakyat dengan kaum kapitalis. Hukum produk demokrasi terbukti hanya memperpanjang penderitaan umat dan penistaan agama akan terjadi lagi berulang-ulang.
Karena itu sudah saatnya energi umat dikerahkan untuk mewujudkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Umat harus bersatu menuntut penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan dalam institusi Khilafah. Inilah wujud kecintaan dan penghormatan umat ini terhadap al-Quran dan as-Sunnah. Mengabaikan penegakan syariah Islam hakikatnya justru melecehkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.
﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا﴾
Tidaklah patut bagi laki-laki dan perempuan Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perintah (ketetapan), akan ada pilihan lain tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata (QS al-Ahzab: 36). []