Senin, 04 November 2013

1435 H

Selamat Tahun Baru 1435 H

Kami Keluarga (Hafit Bokko &Hariati yampel, Al-Jabar Putra & Nahdah) mengucapkan 
Animasi Bergerak - Happy New Islamic Year 1434 H    selamat tahun baru islam 1435 H
selamat tahun baru islam 1435 H
happy islamic new year 1435-2
Ucapan selamat bukan ritual agama.

Pada Selasa (5/11), tibalah masa peralihan tahun baru Hijriyah, dari 1434 menuju 1435 H. Sistem kalender Islam memang bukan sekadar penanggalan biasa. Melainkan, ada banyak hal momentum berharga di baliknya, termasuk soal identitas.

Maka, dalam tradisi sebagian kalangan belakangan ini muncul fenomena ritual keagamaan atau sebatas interaksi sosial sebagai upaya untuk menghormati tahun baru tersebut, di antaranya saling berbagi ucapan selamat. Bolehkah hal ini dilakukan?

Fenomena tersebut memang terbilang baru. Di kalangan generasi salaf, permasalahan itu belum terlalu populer, bahkan nyaris tidak ditemukan. 

Oleh karena itu, perbedaan justru banyak muncul di tengah-tengah ulama masa kini. Setidaknya, ada dua kubu utama, yakni pro dan kontra.

Menurut kelompok yang pertama, ucapan yang disampaikan kepada sesama Muslim saat menyambut tahun baru Hijriyah hukumnya boleh.Deputi Sekjen Persatuan Ulama Islam, Syekh Salman bin Fahd al-Audah,mengatakan bahwa hal ini boleh dilakukan dan termasuk bentuk interaksi.

Dalil yang bisa dirujuk, antara lain, ucapan selamat, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW menyambut Ramadhan (HR Nasai). Ucapan Thalhah bin Ubaidillah untuk Ka’ab bin Malik juga dijadikan acuan. (HR Bukhari Muslim).

Mengutip perkataan Ibnu Taimiyyah, ia memaparkan, banyak dari sahabat yang melakukan tradisi ini. Sedangkan, Imam Ahmad memberikan dispensasi. 

Imam Ahmad mengatakan, tidak melarang ucapan tersebut. Tetapi, juga tidak memulainya. Bila seseorang mengucapkan kepadanya, ia akan membalas ucapan baik tersebut. 
 
Sebab itu, kata Syeh Salman, perkara ini tidak termasuk bid’ah lantaran hanya sebatas bentuk interaksi sosial dan sopan santun yang baik. Tidak ada unsur ritual ibadah murni di sana. Apalagi, menjawab ucapan baik itu wajib hukumnya.

Ini seperti ditegaskan dalam surah an-Nisaa’ ayat 86, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).

Pendapat yang sama juga disampaikan sejumlah cendekiawan Muslim masa kini, antara lain, Syekh Abd al-Karim al-Khidhir.
Dalam pandangannya, doa mutlak yang disampaikan oleh seorang Muslim dalam suatu mementum boleh-boleh saja karena ini  merupakan bentuk ucapan kasih sayang. Selain itu, jugamenunjukkan suka cita.

Sedangkan, Syekh Umar bin Abdullah al-Muqbil menyarankan agar tak memulai pengucapan kalimat selamat itu.
Akan tetapi, bila menerima ucapan berupa doa maka balaslah. Penegasan ini mengacu pula pada pandangan yang dikemukakan oleh Syekh Ibnu Utsaimin.

Selain itu, kelompok yang kedua berpandangan, ucapan selamat Tahun Baru Hijriyah tersebut tidak diperbolehkan. Haram mutlak hukumnya.
Syekh Shalih al-Fauzan menegaskan, tak ada dalil satu pun yang menjadi landasan tuntunan tradisi berbagi ucapan selamat tersebut.

Menurutnya, tujuan perumusan dan penerapan sistem kalender Hijriyah sedemikian rupa bukan untuk dijadikan momentum perayaan atau hari istimewa, lalu menebarkan kebiasaan saling tebar ucapan selamat. 

Melainkan, penanggalan Hijriyah ditetapkan untuk identifikasi surat-menyurat saat pertama kali diberlakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab. “Ucapan tersebut masuk ranah bid’ah,” katanya.

Syekh Utsaimin juga menegaskan, bila seseorang memgucapkan ucapan selamat tahun baru dengan redaksi seperti “Kullu ‘am wa antum bikhair”,maka itu tidak dibenarkan dan tidak perlu dijawab. Pendapat ini juga menjadi ketetapan Komisi Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi.

Syekh Dr Sulaiman as-Suhaimi dalam kitabnya yang berjudul al-A’yad wa Atsaruha ‘ala al-Muslimin mengungkapkan, pemberian ucapan seperti ini menyerupai tradisi di kalangan Majusi dan masyarakat Arab jahiliyah.

Dalam tradisi Majusi, bertukar ucapan selamat sangat dianjurkan dalam memasuki tahun baru mereka, yakni Nairuz. Sedangkan kebiasaan Arab jahiliyah, segenap warga memberikan ucapan selamat kepada para raja dan pemimpin mereka di awal Muharam.   

Minggu, 03 November 2013

Diklat teknis

Pelaksanaan diklat Teknis kurikulum 2013 di LPMP Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan oleh P4Tk. pesertanya adalah Guru SMP dan SMK se Sulawesi, Masing-masing berjumlah 35 orang.  Diklat sepeerti ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan pembelajaran yang

Selasa, 15 Oktober 2013

Apa sih gunanya matematika ?? mau tau ???

Manfaat Matematika (Dalam Bidang Matematika)
Kali ini Matemaslides akan membahas Manfaat Matematika dalam kehidupan sehari - hari maupun di dalam ilmu pengetahuan umum lainnya

Manfaat matematika sangatlah banyak sekali didalam kehidupan sehari-hari sehingga berguna bagi kita

Berikut ini manfaat dari Matematika
  1. Berbelanja
  2. Statistik Manusia,Hewan, Dan Alam
  3. Menambah Daya Ingat Anak
  4. Berdagang
  5. Membuat Model  (Maket)
  6. Mengetahui sisa (selongsong) foto
  7. Dapat menemukan bahwa setiap barang memiliki bentuk Kesebangunan
  8. Dapat memperkirakan jumlah orang yang sangat banyak hanya dengan melihat tanpa menunjuk orang itu
  9. Dapat digunakan untuk menentukan luas suatu benda
  10. Dapat menentukan panjang rantai yang diperlukan untuk menghubungkan dua lingkaran
  11. Dapat digunakan untuk membuat alat peraga
  12. Dapat mengukur jarak antar kota
  13. Dapat mengukur Kecepatan sebuah kendaraan
  14. Dapat menghitung biaya bulanan (Listrik,Air dan Telepon)
  15. Dapat menghitung kebutuhan barang
  16. Dapat menghitung Pengeluaran dan Pemasukkan
  17. Dapat Menghitung Untung Rugi
  18. Dapat menentukan harga suatu barang
  19. Dapat menghitung kebutuhan sandang,papan, dan pangan
  20. Dapat memahami istilah matematika dalam kehidupan sehari hari

Sarang semut

Secara empiris Sarang Semut telah terbukti dapat menyembuhkan beragam penyakit ringan dan berat, seperti kanker dan tumor, asam urat, jantung koroner, wasir, TBC, migrain, rematik dan leukemia.

Walaupun mekanisme kerja kandungan senyawa aktif Sarang Semut dalam mengobati berbagai penyakit tersebut memang masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Namun, sudah ada beberapa penelitian yang dilakukan sehingga mulai diketahui kandungan apa saja yang terdapat dalam Sarang Semut yang membantu kesembuhan dari berbagai penyakit.

Beberapa penyakit yang bisa disembuhkan dan kemungkinan senyawa aktif yang berperan menaklukkan penyakit tersebut dijelaskan sebagai berikut.

Kanker dan Tumor
Jenis-jenis kanker dan tumor, baik jinak maupun ganas, yang dapat disembuhkan dengan Sarang Semut adalah kanker otak, kanker hidung, kanker payudara, kanker lever, kanker paru-paru, kanker usus, kanker rahim, kanker kulit, kanker prostat, serta kanker darah (leukemia), kecuali kanker tenggorokan dan rongga mulut.

Kemampuan Sarang Semut secara empiris untuk pengobatan berbagai jenis kanker/tumor tersebut diduga kuat berkaitan dengan kandungan flavonoidnya. Ada beberapa mekanisme kerja dari flavonoid dalam melawan tumor/kanker, misalnya inaktivasi karsinogen, anti-proliferasi, penghambatan siklus sel, induksi apoptosis dan diferensiasi, inhibisi angiogenesis, dan pembalikan resistensi multi-obat atau kombinasi dari mekanisme-mekanisme tersebut.

Gangguan Jantung, Terutama Jantung Koroner
Hingga kini mekanismenya memang belum jelas, tetapi kemampuan Sarang Semut untuk pengobatan berbagai macam penyakit/gangguan jantung ada kaitannya dengan kandungan multi-mineral Sarang Semut, terutama kalsium dan kalium.

Stroke Ringan Maupun Berat
Pengobatan stroke kemungkinan sangat berkaitan dengan kandungan multi-mineral yang terkandung dalam Sarang Semut.

Darah Tinggi (Hipertensi)
Sebagai obat alami untuk darah tinggi, Sarang Semut mengandung flavonoid yang mencegah penggumpalan darah sehingga bagi Anda yang mengonsumsi obat herbal ini secara rutin, maka tekanan darah tinggi dapat terhindarkan.

Hal ini lantaran hipertensi muncul jika terjadi penggumpalan darah dan Sarang Semut melindungi Anda untuk tetap memiliki darah encer. Selain Flavonoid, Sarang Semut juga memiliki senyawa Tokoferol yang terbukti mampu mengencerkan darah sehingga penggumpalan darah dan tekanan darah tinggi dapat diatasi.

Diabetes Mellitus
Banyak pengguna Sarang Semut melaporkan kondisi kesehatan mereka membaik setelah secara rutin mengkonsumsi herbal ini, beberapa bahkan melaporkan sudah tidak menggunakan insulin lagi. Kemampuan Sarang Semut dalam pembantu pengobatan diabetes diduga karena kemampuan herbal ini untuk memulihkan fungsi organ tubuh, khususnya pankreas, sehingga dapat menghasilkan hormon insulin yang cukup, dengan demikian gula darah dapat diolah menjadi zat yang mudah diserap oleh tubuh.

Ambeien (Wasir)
Kemampuan Sarang Semut untuk pengobatan ambeien (Wasir) berkaitan dengan kandungan flavonoid dan taninnya yang tinggi. Kedua golongan senyawa ini dalam beberapa penelitian memang sudah terbukti dapat mengobati wasir.

Benjolan-Benjolan Payudara
Yang dimaksud dengan benjolan-benjolan pada payudara adalah pembengkakan bukan tumor (non-neoplasma). Diduga kuat mekanisme penyembuhannya serupa dengan kasus tumor dan kanker, yaitu dengan mengandalkan kemampuan kandungan flavonoid yang terkandung dalam Sarang Semut.

Gangguan Fungsi Ginjal dan Prostat
Mekanisme pengobatan gangguan fungsi ginjal dan prostat kemungkinan ada kaitannya dengan kandungan antioksidan (flavonoid dan tokoferol) serta multi-mineral yang ada dalam Sarang Semut.

Haid dan Keputihan
Proses pengobatan untuk keputihan dan melancarkan haid ada kaitannya dengan kandungan flavonoid, tanin, dan multi-mineralnya, terutama kalsium dan seng.

Melancarkan Peredaran Darah
Kandungan antioksidan yang tinggi (tokoferol dan flavonoid) dan multi-mineral yang terkandung dalam Sarang Semut memiliki peranan penting dalam melancarkan peredaran darah.

Migrain (Sakit Kepala Sebelah)
Untuk pengobatan migrain berkaitan dengan fungsi kandungan flavonoid dan multi-mineral dalam Sarang Semut, khususnya kalsium, natrium, dan magnesium.

Paru-Paru (TBC)
Pengobatan TBC terkait dengan peranan flavonoid yang terkandung dalam Sarang Semut yang berfungsi sebagai anti-virus.

Rematik (Encok)
Ini terkait dengan kemampuan flavonoid sebagai inhibitor enzim xanthine oxidase dan antioksidan serta tokoferol sebagai antioksidan dan multi-mineral yang terkandung dalam Sarang Semut.

Gangguan Alergi Hidung, Mimisan, Bersin-Bersin
Senyawa-senyawa yang bertanggung jawab terhadap gangguan ini adalah antioksidan (tokoferol dan flavonoid) dan tanin.

Sakit Maag (Lambung)
Seperti halnya TBC, yang berperan dalam pengobatan maag adalah flavonoid yang terkandung dalam Sarang Semut sebagai anti-bakteri.

Manfaat Tambahan Sarang Semut
Selain telah terbukti secara empiris dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti tersebut di atas, Sarang Semut juga dapat digunakan untuk untuk melancarkan dan meningkatkan ASI, memulihkan gairah seksual, dan memulihkan serta menjaga stamina.

Melancarkan dan Meningkatkan ASI
Kandungan multi-mineral dari tumbuhan Sarang Semut diduga memiliki peranan yang penting dalam melancarkan dan meningkatkan produksi ASI, mempercepat proses pemulihan kesehatan ibu setelah melahirkan, dan memulihkan bagian kewanitaan (sari rapet).

Memulihkan Gairah Seksual
Kandungan antioksidan yang tinggi (tokoferol dan flavonoid) dan multi-mineral dari tumbuhan Sarang Semut diduga memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan gairah seksual ini.

Memulihkan Stamina Tubuh
Kandungan antioksidan yang tinggi (tokoferol dan flavonoid) dan multi-mineral dalam tumbuhan Sarang Semut diduga memiliki peranan yang penting dalam memulihkan kesegaran dan stamina tubuh.

Baca juga artikel Testimonial Sarang Semut atau artikel Sarang Semut Terbukti Tumpas Kanker, Tumor, dan Berbagai Penyakit Berat untuk informasi lebih lanjut.

(Sumber: Buku "Gempur Penyakit dengan Sarang Semut" Penulis Dr. Ir. Ahkam Subroto, Hendro Saputro)




man faa t sirsak

Manfaat Daun Sirsak

Manfaat Daun Sirsak
Manfaat Daun Sirsak BagiKesehatan

1. Mengobati Kanker

Menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli dari Purdue University Amerika Serikat, menyatakan bahwa daun sirsak ini memiliki kandungan yang sangat baik untuk pengobatan berbagai macam penyakit terutama penyakit kanker. Pada penelitian tersebut membuhktikan bahwa daun sirsak mampu menghambat pertumbuhan sel kanker. Adapun beberapa jenis kanker yang diklaim dapat diobati adalah kanker payudara, kanker prostat, kanker paru-paru dan 12 jenis kanker lainya. Cara yaitu ambil 10 lembar daun sirsak tua, lalu rebuslah dengan 3 gelas air. Biarkan hingga tersisa 1 gelas air, minumlah 2 kali setiap harinya selama 2 minggu

2. Mengobati Asam Urat

Daun sirsak juga dapat digunakan sebagai obat asam urat. Banyak pengobatan alternatif yang menggunakan daun sirsak untuk pengobatan asam urat. Caranya sangat mudah yaitu dengan daun sirsak yang sudah cuku tua tapi masih hijau, kira-kira 6 sampai 10 lembar kemudian cuci bersih. Selanjutnya daun sirsak dipotong-potong dengan tujuan memastikan kandungan pada daun benar benar keluar. Rebus daun tersebut dengan 2 gelas air, biarkan mendidih hingga air tersisah 1 gelas. Minum ramuan tersebut sehari dua kali yaitu pagi dan malam hari.

3. Manfaat Daun Sirsak untuk mengobati Sakit Pinggang.

Jika kamu mempunyai masalah dengan pinggang kamu, cobalah untuk membuat ramuan daun sirsak ini. Ambillah 20 lembar daun sirsak lalu rebuslah dengan 5 gelas air. Biarkan hingga mendidih dan tersisa 3 gelas. Minumlah ¾ gelas ramuan ini 1 kali sehari.

4. Membantu system kekebalan tubuh dan menghindari infeksi.

Kandungan yang terdapat pada daun sirsak dipercaya mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya infeksi pada tubuh. Caranya, siapkan 4/5 lembar daun sirsak, rebus dengan 4 gelas air biarkan mendidih hingga tersisa 1 gelas. Minumlah 1 kali sehari.

5. Manfaat Daun Sirsak untuk mengobati Eksim dan Rematik.

Tumbuk daun sirsak sampai halus dan tempelkan di bagian tubuh yang dirasa ngilu atau sakit karena rematik atau eksim secara teratur 1 hari dua kali.

6. Manfaat daun Sirsak untuk mengobati Bisul.

Petiklah daun sirsak yang masih muda kemudian tempelkan pada tubuh terkena bisul.

Itulah beberapa manfaat daun sirsak yang dapat anda jadikan rujukan pengobatan tradisional. Namun masih ada beberapa manfaat lainya jika anda mengkonsumsi ramuan daun sirsak secara rutin berikut ini manfaatnya:

Membantu menyehatkan jantung
Membantu untuk menurunkan kadar gula dalam darah
Membantu untuk menurunkan tekanan darah tinggi
Mampu menghambat pertumbuhan bakteri
Membantu menghambat perkembangan virus dalam tubuh
Membantu menghambat perkembangan parasit
Membantu menghambat pertumbuhan tumor
Membantu merileksasi oto-otot dalam tubuh
Mampu menjadi obat anti kejang
Membantu meredakan nyeri
Mampu mengobati dan menekan adanya peradangandalam tubuh
Mampu membantu untuk menurunkan demam
Menguatkan saraf
Membantu melebarkan pembuluh darah pada tubuh
Membantu untuk membunuh cacing parasait
Menguatkan dan melancarkan pencernaan serta meningkatkan nafsu makan.

===========================

Manfaat Buah Sirsak

Buah sirsak mengandung banyak vitamin, namun yang paling dominan pada buah sirsak adalah vitamin C, yaitu sekitar 20 mg per 100 gram daging buah. Kebutuhan vitamin C per orang per hari (yaitu 60 mg), telah dapat dipenuhi hanya dengan mengkonsumsi 300 gram daging buah sirsak. Kandungan vitamin C yang cukup tinggi pada sirsak menjadikan buah ini sebagai antioksidan yang sangat baik untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan memperlambat proses penuaan.


Sementara itu kandungan lain yang terdapat pada buah sirsak adalah Mineral, yaitu fosfor dan kalsium, masing-masing sebesar 27 dan 14 mg/100 g. Kedua mineral tersebut penting untuk pembentukan massa tulang, sehingga berguna untuk membentuk tulang yang kuat serta menghambat osteoporosis atau tulang kropos.

Bukan hanya gizi, buah sirsak juga sangat kaya akan komponen non gizi. Salah satu diantaranya adalah mengandung banyak serat pangan (dietary fiber), yaitu mencapai 3,3 g/ 100 g daging buah.
Jika kita mengkonsumsi 100 g daging buah sirsak maka kita sudah memenuhi 13 persen kebutuhan serat pangan sehari. Buah sirsak juga kaya akan senyawa fitokimia, sehingga dapat dipastikan bahwa buah tersebut sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan.

Berbagai manfaat sirsak untuk terapi antara lain pengobatan batu empedu, antisembelit, asam urat, dan meningkatkan selera makan. Selain itu, kandungan seratnya juga berfungsi untuk memperlancar pencernaan, terutama untuk pengobatan sembelit (susah buang air besar).


Manfaat lainya yaitu:


1. Mengobati Bayi Mencret (diare).
Siapkan buah sirsak yang sudah masak, kemudian peras dan disaring untuk diambil airnya. Minumkan pada bayi yang mencret sebanyak 2-3 sendok makan.

2. Mengobati Ambeien.
Peras buah sirsak yang sudah masak, ambil airnya sebanyak 1 gelas, minum sebanyak 2 kali sehari, pagi dan sore.

3. Mengobati kencing sedikit sedikit (Anyang-anyangen).
Siapkan buah sirsak setengah masak dan gula pasir secukupnya. Sirsak dikupas dan direbus dengan gula bersama-sama dengan air sebanyak 2 gelas, disaring dan diminum airnya.

4. Sakit Kandung Air Seni.
Siapkan buah sirsak yang setengah masak, gula dan garam secukupnya. Masak semua bahan menjadi kolak. Dimakan biasa, dan dilakukan hal tersebut rutin setiap hari selama 1 minggu berturut-turut.

5. Mengobati Penyakit Liver
Untuk mengobati liver maka anda puasa makanan makanan lain. Anda hanya perlu meminum juice sirsak selama 1 minggu sebagai pengganti makanan
Hanya orang yang mampu dan mau berkurban untuk saling berbagi yang dapat mengurangi kesenjangan yang terjadi di masyarakat. Di dunia ini tidak yang disebut kaya bila tidak ada orang miskin, tidak ada yang dikenal pintar bila tidak ada orang bodoh, tidak ada Atasan bila tidak ada bawahan, tidak ada direktur atau pejabat bila tidak ada pegawai, termasuk tidak ada kepala negara bila tidak ada rakyatnya.
Hakekat berkurban adalah adanya kebersamaan diantara kita, yang sadar akan posisi dan peranan masing-masing. Sang Guru diberkahi ilmu agar dapat diamalkan kepada muridnya, orang kaya diamanahkan memiliki harta dan berkewajiban memberikan kepada yang tidak mampu, pengusaha berkewajiban memberi lapangan kerja dan mensejahterakan pegawainya. Termasuk sang pejabat diberi amanah atas kedudukan dan berkewajiban melaksanakan tugas dengan memperhatikan hak-hak bawahannya.
Saat jaman nabi, peristiwa kurban tersebut tidak disia-siakan beliau untuk berkumpul kepada kaum dhuafa. Adanya rasa kebersamaan, nabi dapat bertemu langsung dengan kaum dhuafa (tanpa ada protokoler atau birokrasi yang njelimet) seraya menjawab pertanyaan atau menerima keluh kesah sehingga mengetahui pokok utama persoalan  kaum dhuafa tersebut.
Sebenarnya prinsip berkurban sudah teraplikasikan atau diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama di dalam keluarga antara orang tua dan anaknya. Orang tua bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga dan mendidik anak-anaknya tanpa pamrih dengan mengenyampingkan kepentingan pribadinya. Namun mengapa kita tidak dapat menerapkan pada lingkungan yang lebih luas dalam bermasyarakat atau dalam bekerja?.
Dengan prinsip berkurban dan kebersamaan serta mau menyembelih kepentingan, niscaya tidak akan pernah ada masaah yang tidak dapat diselesaikan diantara kita. Antara yang kaya dan miskin, Atasan dan bawahan, maupun pejabat dengan rakyatnya, mereka berkumpul dalam kebersamaan. Atasan tahu akan kewajibannya dalam menjalankan perannya dengan prinsip berkurban, pegawai atau bawahan sadar akan posisinya menjalankan perintah atau tugas sebagai kewajiban.
Atasan ‘duduk bersama’ untuk mengetahui persoalan yang harus dipecahkan dengan ‘mendengar’ keluhan tidak dapatnya tugas dilaksanakan. Dengan  berkumpul untuk turun kebawah (turba), atasan akan tahu permasalahan sebenarnya yang mungkin akan merevisi kebijakan sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga pekerjaan atau tugas dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Mengapa kondisi yang terjadi dimasyarakat justru sebaliknya? Dalam media televisi saat ini, Para pejabat atau penegak hukum justru ‘gontok-gontokan’ walaupun berada didepan publik sekalipun. Mengapa mereka tidak memiliki kebersamaan dan justru saling menjatuhkan sehingga mereka lupa akan posisi atau peran maupun tugas sebenarnya?.
Jawaban secara gamblang dan lugas adalah karena mereka tidak mau melepas atau menyembelih ‘ego’ atau kepentingan masing-masing. Mereka mampu untuk menyembelih berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus ekor hewan ternak kurban dan hanya sebagai ritual keagamaan belaka, namun mereka tidak mampu untuk menyembelih kepentingan pribadinya!.

Jumat, 04 Oktober 2013

Apa itu Khilafah

KHILAFAH NABHANIYAH?

Jika dikatakan bahwa bentuk khilafah yang dipaparkan di sini adalah khilafah versi Hizbut Tahrir, menurut saya, sebenarnya pernyataan itu sangat berbau ashabiyah. Sebab, ijtihad versi siapa pun, tetap dinilai sebagai ijtihad islami, selama berdasarkan dalil-dalil syar’i. Oleh karena itu, siapapun, baik individu atau kelompok, sah-sah saja melakuka
n ijtihad serupa (tentang struktur pemerintahan khilafah), asalkan berdasarkan hujjah yang kuat. Oleh karena itu, jika ada orang yang menyatakan bahwa bentuk negara khilafah yang akan dipaparkan di sini adalah khilafah versi Hizbut Tahrir (Khilafah Nabhaniyah), bukan Khilafah Nubuwwah, adalah pernyataan yang menikam. Bukan Hizbut Tahrir yang ditikam, tetapi pemikiran Islam (Islamic Thought) itulah yang ditikam. Na’udzubillah.

Perjuangan penegakan kembali khilafah Islam, telah dimulai sejak hampir seabad yang lalu. Sejak tahun pertama negara khilafah Usmaniyah diruntuhkan oleh agen Yahudi, Musthafa Kamal Pasha Attaturk, maka para ulama pun bereaksi dengan menggelar berbagai konferensi atau muktamar untuk mengembalikan institusi politik Islam itu. Tercatat Syaikh Haji Rasul (ayah dari ulama besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah) adalah tokoh yang turut menghadiri muktamar tersebut, untuk mengembalikan tegaknya khilafah Islamiyah. Bahkan, saat itu telah ada orang yang mendakwakan diri sebagai khalifah, yaitu Husein bin Ali dari Hijjaz, dan Raja Fuad dari Mesir. Namun, mereka tidak diakui sebab dianggap tidak mewakili kekuasaan umat Islam, tetapi hanya sebagian umat saja.

Para ulama kontemporer juga telah banyak yang menyepakati akan wajibnya sebuah kekhalifahan. Hizbut Tahrir, termasuk salah satu kelompok yang mewajibkan tegaknya khilafah Islam. Bahkan Hizbut Tahrir telah mempersiapkan konsep negara khilafah yang akan berdiri kelak dengan sistem pemerintahan Islam, sistem politik dalam dan luar negeri Islam, sistem sosial Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, dan lain sebagainya. Namun yang mengherankan, di tengah-tengah tumbuhnya semangat mengembalikan tegaknya negara khilafah (dengan berbagai metodenya, termasuk Hizbut Tahrir), ada saja orang masih meragu-ragukan dengan menyatakan bahwa ijtihad itu hanya versi Taqiyuddin An Nabhani, sehingga negara khilafah hasil rancangan Hizbut Tahrir adalah negara Khilafah Nabhaniyah bukan negara Khilafah Nubuwwah.

Yang menggelikan lagi, orang yang meragukan atau menolak hasil ijtihad Hizbut Tahrir itu, sama sekali tidak mampu memberikan argumen yang kuat ketika disuruh menjabarkan maksud dari ‘khilafah ‘ala minhajin nubuwwah’. Ya, mereka yang menolak ijtihad Hizbut Tahrir itu pada umumnya tidak memahaminya, dan tidak mampu menjelaskan maksud dari ‘khilafah ‘ala minhajin nubuwwah’. Padahal, mereka mewajibkannya.

Sungguh aneh, ada orang yang mewajibkan tegaknya negara khilafah, tidak memiliki gambaran tentang negara khilafah, tetapi ketika ada orang yang berusaha memberikan tentang negara khilafah, maka dia menolaknya. Jika demikian, lalu dia mau menegakkan negara apa?

Ingat, negara khilafah yang akan berdiri kelak adalah negara khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Negara khilafah ‘ala minhajin nubuwwah adalah negara khilafah yang didirikan atas manhaj (metode) Rasulullah saw. dan dijalankan dengan metode Rasulullah saw. pula. Bagaimana cara mengetahui cara menjalankannya sesuai metode Rasul saw.? Tentu, tidak lain adalah dengan dalil-dalil syar’I baik dari Alquran maupun Sunnah Rasulullah saw. Dan, ijtihad yang dilakukan Hizbut Tahrir tentang sistem khilafah dan bagaimana menjalankan pemerintahannya, adalah berdasarkan Alquran dan Sunnah Rasulullah saw. dengan hujjah yang kuat. Oleh karena itu, khilafah ‘ala minhajin nubuwwah yang dimaksud adalah khilafah yang dijalankan dengan dalil-dalil syar’i, yaitu Alquran, Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas Syar’i. Jika Hizbut Tahrir telah menjelaskan hal tersebut dalam berbagai kitabnya, lalu mengapa masih pula menolaknya?

Jika demikian, lalu khilafah 'ala minhajin nubuwwah seperti apa yang dimaksud?

HAKIKAT NEGARA KHILAFAH

Khilafah, secara etimologis, adalah kedudukan pengganti yang menggantikan orang sebelumnya. Menurut terminologi syar'i, khilafah diartikan sebagai kepimpinan umum, yang menjadi hak seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum syariat Islam (hukum Allah) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Batasan “kepimpinan umum” mempunyai konotasi, bahwa khilafah Islam bertugas mengurusi seluruh urusan, yang meliputi pelaksanaan semua hukum syara’ terhadap rakyat, tanpa terkecuali meliputi muslim dan non-muslim. Mulai dari masalah akidah, ibadah, ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri, semuanya diurus oleh khilafah Islam.

Bentuk dan sistem pemerintahan Islam adalah sebagai berikut:
a. Negara Islam tidak berbentuk federasi ataupun persemakmuran (commonwealth), tetapi berbentuk kesatuan (union).

b. Sistem pemerintahan Islam tidak berbentuk kerajaan (monarki), baik absolut, seperti kerajaan Saudi Arabia, maupun perlementer, seperti kerajaan Malaysia. Juga tidak berbentuk republik, baik presidensial, seperti Indonesia, maupun parlementer, seperti Rusia. Tetapi sistem pemerintahan Islam adalah sistem khilafah, dimana khalifah tidak seperti presiden, juga tidak seperti perdana menteri, atau raja.

c. Sistem pemerintahan Islam juga tidak berbentuk demokrasi, teokrasi, ataupun autokrasi. Tetapi, sistem pemerintahan Islam adalah sistem khilafah yang tidak sama dengan model pemerintahan yang ada di dunia saat ini.

d. Sistem pemerintahan Islam berbentuk sentralisasi, sedangkan administrasi atau birokrasinya menganut sistem desentralisasi.

e. Bentuk negara Islam yang sesungguhnya juga bukanlah bentuk negara bangsa (nation-state) seperti yang digagas oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo dengan Negara Islam Indonesianya. Tetapi bentuk negara Islam adalah bentuk negara global internasional, sebagai bentuk persatuan umat Islam sedunia.

Sistem khilafah adalah sistem pemerintahan Islam global yang menerapkan hukum-hukum Allah Tuhan Semesta Alam yang diperuntukkan bagi manusia. Banyak hukum yang mengatur masalah khilafah Islam ini telah dibahas oleh ulama fiqih, yang sudah tidak terhitung jumlahnya, baik yang ditulis ulama klasik maupun kontemporer. 

PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN MONARKI

Sistem pemerintahan Islam tidak berbentuk monarki. Bahkan, Islam tidak mengakui sistem monarki, maupun yang sejenis dengan sistem monarki.

Dalam sistem monarki, pemerintahannya menerapkan sistem waris (putra mahkota), dimana singgasana kerajaan akan diwarisi oleh seorang putra mahkota dari orang tuanya, seperti kalau mereka mewariskan harta warisan. Sedangkan sistem pemerintahan Islam tidak mengenal sistem waris. Namun, pemerintahan akan dipegang oleh orang yang dibaiat oleh umat dengan penuh ridha dan bebas memilih.

Sistem monarki telah memberikan hak tertentu serta hak-hak istimewa khusus untuk raja saja, yang tidak akan bisa dimiliki oleh yang lain. Sistem ini juga telah menjadikan raja di atas undang-undang, dimana secara pribadi raja memiliki kekebalan hukum. Dan kadangkala raja/ratu hanya simbol bagi rakyat, dan tidak memiliki kekuasaan apa-apa, sebagaimana raja-raja di Eropa, seperti yang terjadi di Inggris. Atau kadangkala, ada yang menjadi raja dan sekaligus berkuasa penuh, bahkan menjadi sumber hukum. Dimana raja bebas mengendalikan negeri dan rakyatnya dengan sesuka hatinya, sebagaimana raja di Saudi, Maroko, dan Yordania. Termasuk juga, raja-raja Hindu pada zaman dahulu.

Lain halnya dengan sistem Islam. Sistem Islam tidak pernah memberikan kekhususan kepada khalifah atau imam (kepala negara) dalam bentuk hak-hak istimewa atau hak-hak khusus. Khalifah tidak memiliki hak, selain hak yang sama dengan hak rakyat biasa. Khalifah juga bukan hanya sebuah simbol bagi rakyat namun tidak memiliki kekuasaan apa-apa. Khalifah juga bukan sebuah simbol yang berkuasa dan bisa memerintah serta mengendalikan negara beserta rakyatnya dengan sesuka hatinya. Tetapi, khalifah adalah pihak yang mewakili umat/rakyat dalam masalah pemerintahan dan kekuasaan, yang mereka pilih dan mereka baiat agar menerapkan syariat Allah. Sehingga khalifah juga tetap harus terikat dengan hukum-hukum Islam dalam semua tindakan, hukum. serta pelayanannya terhadap kepentingan umat/rakyat.

Di samping itu, dalam pemerintahan Islam tidak mengenal wilayatul ahdi (putra mahkota). Justru Islam menolak adanya putra mahkota, bahkan Islam juga menolak mengambil pemerintahan dengan cara waris. Islam telah menentukan cara mengambil pemerintahan yaitu dengan baiat dari umat kepada khalifah atau imam, dengan penuh ridha dan bebas memilih.

Adapun yang terjadi pada masa Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Usmaniyah, maka sebenarnya hal itu adalah penyimpangan terhadap syariat, yang tidak akan mempengaruhi sedikit pun hukum wajib tidaknya menerapkan syariat Islam. Hizbut Tahrir mengakui, adanya kesalahan dalam penerapan syariat Islam pada masa dulu memang terjadi. Namun, perlu diingat, bahwa para putra mahkota yang diangkat, juga melalui proses baiat. Bukan semata-mata diangkat menjadi pemimpin. Oleh karena itu, sekalipun terjadi penyimpangan dalam menjalankan negara khilafah pada masa dulu, tetapi tetap bisa disebut sebagai negara khilafah, dengan adanya baiat itu.

Lagipula, pada umumnya orang yang menyatakan bahwa kekuasaan umat Islam zaman dulu bukanlah sistem kekhalifahan tetapi kerajaan, adalah orang yang menentang khilafah dan lebih pro terhadap sistem selain sistem Islam, seperti demokrasi atau yang lainnya. Tetapi masalahnya, ketidakadilan muncul di sini. Jika mereka adil, seharusnya buruknya penerapan sistem demokrasi, juga tidak bisa membuat negara yang menerapkan sistem demokrasi disebut sebagai negara demokrasi. Contohnya Amerika dan Indonesia. Bagi pegiat demokrasi, sekalipun Amerika dan Indonesia mengalami penyimpangan dalam penerapan demokrasi, tetap disebut sebagai negara demokrasi. Lalu mengapa, jika terjadi penyimpangan sedikit saja terhadap sistem pemerintahan Islam, langsung dikatakan bahwa itu bukanlah sistem khilafah? Sesungguhnya, sikap seperti ini hanya muncul dari orang-orang bermental penjajah, tidak bangga dengan keislamannya, dan memiliki sikap tidak adil dalam dirinya. 

PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN REPUBLIK

Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem republik. Dimana sistem republik berdiri di atas pilar sistem demokrasi, yang kedaulatannya jelas di tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak untuk memerintah serta membuat aturan, termasuk rakyatlah yang kemudian memiliki hak untuk menentukan seseorang untuk menjadi penguasa, dan sekaligus hak untuk memecatnya. Rakyat juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar serta perundang-undangan, termasuk berhak menghapus, mengganti serta mengubahnya.

Rakyatlah yang menjadikan khamr legal dan tidak legal. Rakyatlah yang menjadikan klun-klub malam dinilai legal dan tidak legal. Rakyatlah yang menentukan Ahmadiyah itu diakui atau tidak diakui. 

Sementara sistem pemerintahan Islam berdiri di atas pilar akidah Islam, serta hukum-hukum syara'. Dimana kedaulatannya di tangan syara', bukan di tangan umat/rakyat. Dalam hal ini, baik umat maupun khalifah tidak berhak membuat aturan sendiri. Karena yang berhak membuat aturan adalah Allah SWT. semata. 

Sedangkan khalifah hanya memiliki hak untuk mengadopsi hukum-hukum untuk dijadikan sebagai undang-undang dasar serta perundang-undangan dari kitabullah dan sunah Rasul-Nya. Begitu pula umat tidak berhak untuk memecat khalifah. Karena yang berhak memecat khalifah adalah syara' semata. Akan tetapi, umat tetap berhak untuk mengangkatnya. Sebab Islam telah menjadikan kekuasaan di tangan umat. Sehingga umat berhak mengangkat orang yang mereka pilih dan mereka baiat untuk menjadi wakil mereka.

Dalam sistem republik dengan bentuk presidensiilnya, seorang presiden memiliki wewenang sebagai seorang kepala negara serta wewenang sebagai seorang perdana menteri, sekaligus. Karena tidak ada perdana menteri dan yang ada hanya para menteri, semisal presiden Amerika. Sedangkan dalam sistem republik dengan bentuk parlementer, terdapat seorang presiden sekaligus dengan perdana menterinya. Dimana wewenang pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, bukan presiden. Seperti republik Prancis dan Jerman Barat.

Sedangkan di dalam sistem khilafah tidak ada menteri, maupun kementerian bersama seorang khalifah seperti halnya dalam konsep demokrasi, yang memiliki spesialisasi serta departemen-departemen tertentu. Yang ada dalam sistem khilafah Islam hanyalah para mu'awin yang senantiasa dimintai bantuan oleh khalifah. Tugas mereka adalah membantu khalifah dalam tugas-tugas pemerintahan. Mereka adalah para pembantu dan sekaligus pelaksana. Ketika khalifah memimpin mereka, maka khalifah memimpin mereka bukan dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri atau kepala lembaga eksekutif, melainkan hanya sebagai kepala negara. Sebab, dalam Islam tidak ada kabinet menteri yang bertugas membantu khalifah dengan memiliki wewenang tertentu. Sehingga mu'awin tetap hanyalah pembantu khalifah untuk melaksanakan wewenang-wewenangnya.

Selain dua bentuk tersebut --baik presidensiil maupun parlementer-- dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab di depan rakyat atau yang mewakili suara rakyat. Dimana rakyat beserta wakilnya berhak untuk memberhentikan presiden, karena kedaulatan di tangan rakyat.

Kenyataan ini berbeda dengan sistem kekhilafahan. Karena seorang amirul mukminin (khalifah), sekalipun bertanggungjawab di hadapan umat dan wakil-wakil mereka, termasuk menerima kritik dan koreksi dari umat serta wakil-wakilnya, namun umat termasuk para wakilnya tidak berhak untuk memberhentikannya. Amirul mukminin juga tidak akan diberhentikan kecuali apabila menyimpang dari hukum syara' dengan penyimpangan yang menyebabkan harus diberhentikan. Adapun yang menentukan pemberhentiannya adalah hanya mahkamah mazhalim.

Kepemimpinan dalam sistem republik, baik yang menganut presidensiil maupun parlementer, selalu dibatasi dengan masa jabatan tertentu, yang tidak mungkin bisa melebihi dari masa jabatan tersebut. Sementara di dalam sistem khilafah, tidak terdapat masa jabatan tertentu. Namun, batasannya hanyalah apakah masih menerapkan hukum syara' atau tidak. Karena itu, selama khalifah melaksanakan hukum syara', dengan cara menerapkan hukum-hukum Islam kepada seluruh manusia di dalam pemerintahannya, yang diambil dari kitabullah serta sunah Rasul-Nya maka dia tetap menjadi khalifah, sekalipun masa jabatannya amat panjang. Dan apabila dia telah meninggalkan hukum syara' serta menjauhkan penerapan hukum-hukum tersebut, maka berakhirlah masa jabatannya, sekalipun baru sehari semalam. Sehingga tetap wajib diberhentikan.

Dari pemaparan di atas, maka nampak jelas perbedaan yang sedemikian jauh antara sistem kekhilafahan dengan sistem republik, antara presiden dalam sistem republik dengan khalifah dalam sistem Islam. Karena itu, sama sekali tidak diperbolehkan untuk mengatakan bahwa sistem pemerintahan Islam adalah sistem republik, atau mengeluarkan statemen: "Republik Islam". Sebab, terdapat perbedaan yang sedemikian besar antara kedua sistem tersebut pada aspek asas yang menjadi dasar tegaknya kedua sistem tersebut, serta adanya perbedaan di antara keduanya baik dari segi bentuk maupun substansi-substansi masalah berikutnya.

PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN KEKAISARAN

Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem kekaisaran, bahkan sistem kekaisaran jauh sekali dari ajaran Islam. Sebab wilayah yang diperintah dengan sistem Islam --sekalipun ras dan sukunya berbeda serta sentralisasi pada pemerintah pusat, dalam masalah pemerintahan-- tidak sama dengan wilayah yang diperintah dengan sistem kekaisaran. Bahkan, berbeda jauh dengan sistem kekaisaran, sebab sistem ini tidak menganggap sama antara ras satu dengan yang lain dalam hal pemberlakuan hukum di dalam wilayah kekaisaran. Dimana sistem ini telah memberikan keistimewaan dalam bidang pemerintahan, keuangan dan ekonomi di wilayah pusat.

Sedangkan tuntunan Islam dalam bidang pemerintahan adalah menganggap sama antara rakyat yang satu dengan rakyat yang lain dalam wilayah-wilayah negara. Islam juga telah menolak ikatan-ikatan kesukuan (ras). Bahkan, Islam memberikan semua hak-hak rakyat dan kewajiban mereka kepada orang non Islam yang memiliki kewarganegaraan. Dimana mereka memperoleh hak dan kewajiban sebagaimana yang menjadi hak dan kewajiban umat Islam. Lebih dari itu, Islam senantiasa memberikan hak-hak tersebut kepada masing-masing rakyat --apapun mazhabnya-- yang tidak diberikan kepada rakyat negara lain, meskipun muslim. Dengan adanya pemerataan ini, jelas bahwa sistem Islam berbeda jauh dengan sistem kekaisaran.

Dalam sistem Islam, tidak ada wilayah-wilayah yang menjadi daerah kolonial, maupun lahan ekploitasi serta lahan subur yang senantiasa dikeruk untuk wilayah pusat. Dimana wilayah-wilayah tersebut tetap menjadi satu kesatuan, sekalipun sedemikian jauh jaraknya antara wilayah tersebut dengan ibu kota negara Islam. Begitu pula masalah keragaman ras warganya. Sebab, setiap wilayah dianggap sebagai satu bagian dari tubuh negara. Rakyat yang lainnya juga sama-sama memiliki hak sebagaimana hak rakyat yang hidup di wilayah pusat, atau wilayah-wilayah lainnya. Dimana otoritas pejabatnya, sistem serta perundang-undangannya sama semua dengan wilayah-wilayah yang lain.

PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN FEDERASI

Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem federasi, yang membagi wilayah-wilayahnya dalam otonominya sendiri-sendiri, dan bersatu dalam pemerintahan secara umum. Tetapi sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan. Yang mecakup seluruh negeri seperti Marakis di bagian barat dan Khurasan di bagian timur. Seperti halnya yang dinamakan dengan mudiriyatul fuyum ketika ibu kota Islam berada di Kairo. Harta kekayaan seluruh wilayah negera Islam dianggap satu. 

Begitu pula anggaran belanjanya akan diberikan secara sama untuk kepentingan seluruh rakyat, tanpa melihat daerahnya. Kalau seandainya ada wilayah telah mengumpulkan pajak, sementara kebutuhannya kecil, maka wilayah tersebut akan diberi sesuai dengan tingkat kebutuhannya, bukan berdasarkan hasil pengumpulan hartanya. Kalau seandainya ada wilayah, yang pendapatan daerahnya tidak bisa mencukupi kebutuhannya, maka negara Islam tidak akan mempertimbangkannya. Tetapi, wilayah tersebut tetap akan diberi anggaran belanja dari anggaran belanja secara umum, sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Baik pajaknya cukup untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak. 

Sistem pemerintahan Islam juga tidak berbentuk federasi, melainkan berbentuk kesatuan. Karena itu, sistem pemerintahan Islam adalah sistem yang berbeda sama sekali dengan sistem-sistem yang telah populer lainnya saat ini. Baik dari aspek landasannya maupun substansi-substansinya. Sekalipun dalam beberapa prakteknya hampir ada yang menyerupai dengan praktek dalam sistem yang lain. 

Di samping hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya, sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan sentralisasi, dimana penguasa tertinggi cukup di pusat. Pemerintahan pusat mempunyai otoritas yang penuh terhadap seluruh wilayah negara, baik dalam masalah-masalah yang kecil maupun yang besar. Negara Islam juga tidak akan sekali-kali mentolelir terjadinya pemisahan salah satu wilayahnya, sehingga wilayah-wilayah tersebut tidak akan lepas begitu saja. Negaralah yang akan mengangkat para panglima, wali dan amil, para pejabat dan penanggung jawab dalam urusan harta dan ekonomi. Negara juga yang akan mengangkat para qadli di setiap wilayahnya. Negara juga yang mengangkat orang yang bertugas menjadi pejabat (hakim). Disamping negara yang akan mengurusi secara langsung seluruh urusan yang berhubungan dengan pemerintahan di seluruh negeri.

KESIMPULAN

Pendek kata, sistem pemerintahan di dalam Islam adalah sistem khilafah. Dan ijma' sahabat telah sepakat terhadap kesatuan khilafah dan kesatuan negara serta ketidakbolehan berbaiat selain kepada satu khalifah. Sistem ini telah disepakati oleh para imam mujtahid serta jumhur fuqaha'. Yaitu apabila ada seorang khalifah dibaiat, padahal sudah ada khalifah yang lain atau sudah ada baiat kepada seorang khalifah, maka khalifah yang kedua harus diperangi, sehingga khalifah yang pertama terbaiat. Sebab secara syar'i, baiat telah ditetapkan untuk orang yang pertama kali dibaiat dengan baiat yang sah.

Demikianlah sistem khilafah yang telah diijtihad Hizbut Tahrir. Benar, banyak orang menolaknya. Tetapi tidak sedikit yang menerima. Insya Allah khilafah ‘ala minhajin nubuwwah akan segera kembali.

Kemuliaan dan fitrah manusia

Sudah menjadi fitrah manusia untuk menjadikan dirinya seorang manusia yang mulia. Kata mulia sendiri jika kita lihat dalam KBBI(kamus besar bahasa indonesia-red) berarti tinggi kedudukan, pangkat ,atau  martabatnya, atau bisa juga tertinggi maupun terhormat. Dengan menjadi mulia seorang manusia akan dihargai dan mendapatkan kedudukan yang terhormat. Dalam “Hierarki kebutuhan Maslow” yang cukup terkenal dalam bidang psikologi, juga disebutkan bahwa kebutuhan untuk dihargai atau esteem needs adalah kebutuhan yang dimilki oleh setiap orang.
Jika kita lihat realita yang terjadi sekarang, banyak sekali fenomena yang terjadi di masyarakat dalam hal mencari kemuliaan ini. Khususnya mencari kemuliaan dimata manusia. Banyak cara mereka lakukan untuk mendapat kemuliaan, bahkan hingga menggunakan berbagai macam cara. Mulai dari membeli ijazah agar terlihat sebagai orang pintar, mengeluarkan uang yang tidak sedikit dan menggunakan berbagai cara yang kotor untuk mendapatkan jabatan, melakukan hal yang tidak baik untuk mendapatkan poularitas semata, dan lain-lain.
Lalu , apakah islam melarang kita mencari kemuliaan? Tentu sebagaidien yang mulia dan fitrah (yang sangat sesuai degan fitrah manusia, karena diturunkan langsung oleh Sang Pencipta manusia itu sendiri), islam sangat mengerti betul kebutuhan manusia yang satu ini. Lalu bagai mana islam memandang kemuliaan?
Kemuliaan sejati adalah kemuliaan di mata Allah
Dari Sulaiman bin Yasar, dia berkata: Suatu saat, ketika orang-orang mulai bubar meninggalkan majelis Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, maka Natil berkata kepadanya, “Wahai Syaikh, tuturkanlah kepada kami suatu hadits yang pernah anda dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Abu Hurairah menjawab, “Baiklah. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang telah berjuang demi mencari mati syahid. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya,“Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku menemui mati syahid.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sebenarnya kamu berperang agar disebut-sebut sebagai pemberani, dan sebutan itu telah kamu peroleh di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka.
Seorang lelaki yang menimba ilmu dan mengajarkannya serta pandai membaca/menghafal al-Qur’an. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku menimba ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca/menghafal al-Qur’an di jalan-Mu.” Allah menimpali jawabannya,“Kamu dusta. Sebenarnya kamu menimba ilmu agar disebut-sebut sebagai orang alim, dan kamu membaca al-Qur’an agar disebut sebagai qari’. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka.
Seorang lelaki yang diberi kelapangan oleh Allah serta mendapatkan karunia berupa segala macam bentuk harta. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Tidak ada satupun kesempatan yang Engkau cintai agar hamba-Mu berinfak padanya melainkan aku telah berinfak padanya untuk mencari ridha-Mu.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sesungguhnya kamu berinfak hanya demi mendapatkan sebutan sebagai orang yang dermawan. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka.”
(HR. Muslim [1903], lihat Syarh Muslim [6/529-530])
Dari hadist yang cukup terkenal tersebut, dapat kita lihat bahwa bagi kita seorang muslim, kemuliaan dan penghargaan di mata manusia dapat saja bernilai kecil bahkan nol di hadapan Allah. Sudah barang tentu kita ingin dan bahkan lebih baik jika kita  menjadi mulia dimanapun kita berada dan dihadapan siapapun. Tetapi jika kita merujuk dari salah satu  hikmah yang bisa diambil dari hadits di atas adalah, kemuliaan kita di hadapan Allah adalah lebih kita prioritaskan dibading kemuliaan dihadapan siapapun.
Dapatkan kemuliaan itu 
Mendapatkan kemuliaan (di hadapan Allah) bukan perkara yang sulit sebenarnya, tetapi juga bukan perkara yang gampang. Karena Allah sudah banyak memberikan kita petunjuk , baik itu dari Al-Qur’an , Hadits, maupun hikmah dari para ulama. Dapat menjadi sulit karena banyak halangan dan kekurangan kita sebagai manusia yang itu dapat menghambatnya, seperti, keodohan, kesombongan, dll. Ada banyak jalan kemuliaan yang Allah tunjukkan kepada kita, salah satunya adalah:
Diriwayatkan dari Jabir berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni)
Yap, kebermanfaatan. Islam memberikan konsep yang sangat berbeda dengan hawa nafsu kita kebanyakan, yang menilai kemuliaan dari harta dan jabatan. Dimana orang yang mulia adalah orang yang mempunyai kebermanfaatan untuk sekitar dimanapun ia berada.
Juga
“Maukah kalian aku tunjukkan akhlak yang paling mulia di dunia dan diakhirat? Memberi maaf orang yang menzhalimimu, memberi orang yang menghalangimu dan menyambung silaturrahim orang yang memutuskanmu.” (H.R. Baihaqi).
Tidak jarang orang beranggapan bahwa orang yang minta maaf atau memaafkan itu hina, dan statusnya lebih rendah. Tapi islam berkata lain, dengan meminta maaf dan memaafkan ternyata memang kita menjadi orang yang  jauh lebih mulia. Lalu banyak cara-cara lainnya dalam memperoleh kemuliaan yang akan terlalu banyak jika disebutkan satu-satu.
Mengukur Kadar Kemuliaan kita
Setelah mengetahui apa pentingnya dan hakikat kemuliaan itu sendiri, tentu kita ingin tahu semulia apa kedudukan kita disisi Allah , ternyata dengan sangat indah Allah memberitahu kita melalui baginda Rasulullah saw, tentang hal itu:
Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hambaNya dalam kedudukan sebagaimana dia menempatkan kedudukan Allah pada dirinya. (HR. Al Hakim)
Sebagaimana kedudukan Allah didalam diri kita , seperti itu pulalah Allah menempatkan kita di sisi-Nya. Mari kita sama-sama introspeksi diri seperti apa keadaannya sekarang? Apakah panggilan-Nya untuk shalat tepat waktu sering kita abaikan. Apakah Qalam-Nya yang agung yaitu Al-Qur’an sering kita abaikan (tidak dibaca, ditaddaburi , dihafalkan, maupun diamalkan) , juga bila diperdengarkan kepada kita tidak membekas apapun pada diri kita?
Sudah terlalu banyak sepertinya jika kita ingat – ingat hal yang membuktikan bahwa kedudukan Allah dalam diri kita tidak setinggi harapan akan kedudukan kita di sisi-Nya. Jadi tunggu apa lagi, raih kemuliaan dan kita pertanyakan lagi pada diri kita sejauh mana kadar kemuliaan kita di sisi Allah.
Wallahu a’lam.

Mengenal Angan-angan



"Melanturnya angan-angan ialah menginginkan hidup untuk waktu yang panjang, dengan memastikan. sedangkan pendeknya angan-angan yaitu tidak memastikan dalam berangan-angan itu, misalnya : mengikatnya dengan istitsnaa (Insya ALLAH, dengan kehendak dan ilmu Allah SWT) dalam menuturkannya, atau dengan syarat baik dalam menginginkannya".

Dengan demikian, bila kita menyebut-nyebut hidup kita, umpamanya : "aku masih akan hidup sesudah tarikan nafas yang kedua, atau jam yang kedua, atau hari yang kedua", dengan memastikan, maka kita dinamakan orang yang melantur angan-angannya. hal ini merupakan makshiyat, karena yang demikian berarti memastikan perkara yang ghaib.

Jika kita membuat qayyid (mengikat) angan-angan itu dengan kehendak Allah SWT dan ilmu-NYA, lalu kita berkata : "aku akan hidup insyaAllah", berarti kita keluar dari hukum angan-angan dan kita bisa di sifati orang yang mneninggalkan angan-angan.

Begitu pula jika kita menginginkan hidup hingga waktu yang kedua secara memastikan, maka kita diebut orang yang panjang angan-angan. Tetapi, kalau kita membuat qayyid terhadap keinginginan kita itu dengan syarat yang baik, maka kita keluar dari hukum angan-angan dan kita disebut orang yang pendek angan-angannya, karena kita tidak memastikan dalam keinginan kita.

Karena itu lah, mari kita tinggalkan memastikan dalam menyebut kekekalan dan menginginkannya. Yang dimaksud "menyebut" adalah ingatnya hati, yakni memantapkan menetapkan pada hati untuk meninggalkan perbuatan memastikan itu. coba kita pahami keterangan di atas, mudah-mudahan petunjuk (insyaAllah).

Angan-angan itu ada dua macam : angan-angan umum dan angan-angan khusus. angan-angan umum yaitu menginginkan hidup terus untuk mengumpulkan dunia dan bersenang-senang dengannya. ini adalah makshiyat yang murni, dan lawannya adalah pendeknya angan-angan.
Allah SWT telah berfirman yang artinya :
"Biarkanlah mereka itu makan dan bersenang-senang serta di sibukkan oleh angan-angan mereka, maka mereka bakal mengetahui akibat perbuatan mereka".
Sedangkan angan-angan khusus yaitu menginginkan terus hidup untuk menyempurnakan amal yang baik. angan-angan ini mengandung hal yang mngkhawatirkan, yakni sesuatu yang tidak diyakini kebaikannya. sebab, kadang-kadang seseorang dalam melakukan kebaikan atau menyempurnakannya itu tidak ada bagusnya, karena terjerumus ke dalam ujub atau riyaa atau afat lain, di mana kebaikan yang di lakukan tidak seimbang dengan afatnya. jadi kalau begitu, apabila seseorang mulai melakukan shalat, puasa atau lainnya, maka ia tidak memastikan bahwa ia bakal dapat menyemournakannya. sebab, kesempurnaan itu merupakan perkara yang samar. juga tidak boleh bermaksud menyempurnakannya dengan memastikan sebab boleh jadi hal itu tidak ada kebaikannya bagi orang tersebut, sebaiknya ia harus.